BLITAR, FaktualNews.co – Masih ingat dengan kasus pecabulan anak yang dilakukan ayah kandung di Blitar, Jawa Timur?. Belakangan, korban diketahui tak hanya dicabuli orang tuanya.
Remaja berusia 16 tahun itu, juga sudah lebih dahulu menjadi korban pencabulan guru ngajinya. Aksi pencabulan itu dilakukan dua tahun silam saat ia menimba ilmu agama kepada pelaku.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang guru ngaji yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja usia 16 tahun asal Kecamatan Sanan Kulon Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, dari informasi korban, bahwa pencabulan yang di alaminya terlebih dahulu dilakukan oleh guru ngaji dua tahun yang lalu.
“Guru ngaji ini merupakan pendatang di Desa tempat korban tinggal. Sehingga kami saat ini masih mencari keberadaan pelaku. Kami harapkan pelaku segera menyerahkan diri, agar proses hukum dapat berjalan,” kata Kapolres Blitar Kota Jumat (5/10/2018).
Saat ini Polres Blitar Kota sudah menetapkan oknum guru ngaji tersebut sebagai dartar pencarian orang (DPO). Kapolres mengimbau semua masyarakat Blitar agar mewaspadai kejahatan seksual.
“Soalnya tahun ini angka pencabulan di Kota Blitar meningkat. Jadi kami berharap untuk masayarakat agar berhati hati dan mengawasi anaknya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari hasil penyidikan korban yang merupakan korban pencabulan yang di lakukan oleh ayahnya kandungya sendiri, berinisial RS (42) warga Kecamatan Sanankulon. Mirisnya aksi bejat ini, sengaja ditutupi oleh ibu kandungnya.(Dwi Hariyadi)