Peristiwa

Kecelakaan KA di Surabaya, Diduga Palang Pintu Terlambat Ditutup

SURABAYA, FaktualNews.co – Diduga akibat petugas pos jaga perlintasan kereta api (KA), terlambat menutup palang pintu. Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api di simpang tiga Jalan Achmad Yani – Jalan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

Kejadian nahas itu terjadi pada hari Jumat, (5/10/2018) sekitar pukul 22.05 WIB malam. Ketika itu, mobil Toyota Avanza putih berpenumpang satu keluarga, yaitu Suqiyah (40) dan Farika (11) yang dikemudikan M Kurjum (49) asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, berjalan dari arah utara ke selatan Jalan Achmad Yani.

Serta, sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai M Anas (21), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, belok kiri menuju ke Jalan Margorejo, Surabaya, “Yang pada saat melintas, petugas palang pintu terlambat menutup,” kata Kanitlaka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara, Sabtu (6/10/2018).

Bersamaan dengan itu, sebuah kereta api Mutiara Timur, jurusan Surabaya – Banyuwangi dengan masinis Hari S juga melintas dari arah utara ke selatan.

“Kedua kendaraan itu pun terlibat kecelakaan dengan kereta,” lanjut Antara.

Mobil berwarna putih berplat nomor L 1928 V dan sepeda motor berplat L 5101 NL pun seketika ringsek dihantam laju kereta api.

Dalam peristiwa ini, satu orang dikabarkan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, Adalah Suqiyah Rohmatin, penumpang mobil Avanza.

Sementara, Kurjum, pria yang diketahui berprofesi sebagai pegawai negeri sipil ini mengalami lecet pada tangan kiri dan sesak dada. Lalu sang bocah, Nadjema Farika kondisinya juga lecet pada pipi kanan serta pelipis.