FaktualNews.co

Kecelakaan Kereta Api di Surabaya, Dua Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 1500 kali Penulis:
Kecelakaan Kereta Api di Surabaya, Dua Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Mobil Avanza yang ringsek ditabrak kereta api.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan sebidang simpang tiga Jalan Ahmad Yani – Jalan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya pada Jumat (5/10/2018) malam, disebabkan palang pintu perlintasan tidak ditutup.

“Palang pintu bukan terlambat ditutup, memang tidak ditutup,” tegas Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (6/10/2018).

Petugas Polrestabes Surabaya pun memastikan akan ada tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa, serta tiga orang luka-luka tersebut.

Sementara saat ini, calon tersangka masih menyandang status sebagai saksi atas kejadian itu. Mereka adalah Kr dan Bb, selaku petugas penjaga perlintasan kereta api.

“Ditetapkan nanti sebagai tersangka ya, sementara sekarang masih sebagai saksi, dua-duanya,” lanjutnya.

Penahanan kepada keduanya disampaikan Antara, juga baru dilakukan setelah status hukum untuk penjaga perlintasan berubah menjadi tersangka.

Selama pemeriksaan, lanjut Antara, kedua petugas pos jaga kepada polisi mengakui atas kelalaian mereka yang tak menutup palang pintu perlintasan saat kereta api Mutiara Timur jurusan Surabaya – Banyuwangi melintas.

Hal itu petugas jaga lakukan, menurutnya karena sejumlah alat di pos jaga ketika peristiwa nahas tidak berfungsi dengan baik, “(Tapi alasan petugas) karena genta sama kloneng-kloneng pada saat kejadian tidak berfungsi, tidak bunyi. Sama telepon (tidak bunyi),” kata Antara.

Sebaliknya, petugas Kementerian Perhubungan dalam pemeriksaan pasca kejadian menyebut, jika alat yang berada di pos jaga tidak ada masalah.

“Mereka sudah kroscek di lapangan apa betul ada kerusakan atau apa, ternyata tidak ada apa-apa. Tidak ada kerusakan, hanya mungkin tadi malam itu tidak normal atau apa,” tutupnya.

Kecelakaan terjadi antara kereta api dengan dua kendaraan lain, masing-masing mobil avanza putih berplat nomor L 1928 V dan sepeda motor berplat L 5101 NL di perlintasan Margorejo Surabaya.

Empat orang menjadi korban, satu diantaranya tewas usai dilarikan ke rumah sakit. Yakni, Suqiyah (40). Sedangkan Farika (11), M Kurjum (49) dan M Iqbal (21) asal Kabupaten Sidoarjo mengalami luka-luka.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul