MOJOKERTO, FaktualNews.co-Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Polres Mojokrto. Sabtu (5/10/2018) pemgendara motor asal Kabupaten Tuban, tewas di lokasi setelah terlindas sebuah truk boks.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan bermula saat Masmudi (28), warga Dusun Banjarwaru, RT 01 RW 08, Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, yang mengendarai motor Vario nopol S 2033 HS berupaya mendahului mobil boks dari sebelah kiri.
Ketika itu, korban melaju dari arah Mojosari menuju Kota Mojokerto. Saat berusaha mendahului dari kiri truk boks nopol L 9018 UZ yang dikemudikan Eko Sugeng Diyantoro (39). Korban tiba-tiba melakukan rem mendadak hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Kanit Lantas Polres Mojokerto, Ioda Edy Widoyono mengatakan, dari hasil olah TKP juga informasi dari saksi mata, saat terjadi kecelakaan korban melakukan rem mendadak saat mendahului truk boks.
“Karena ketika itu, di jalan raya Jabon, Kecamatana Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tepatnya di lokasi korban jatuh. Diduga korban tak tau kalau sedang ada penyempitan jalan dan ada perbaikan ada jembatan, “ujar Ipda Widoyono.
Setelah, menyalip dan melakuan rem mendadak, lanjutnya, korban terpeleset di jalan yang berpasir kemudian oleng dan jatuh ke kanan tepat ke arah truk boks tersebut. Akibatnya kepalanya terlindas ban belakang mobil boks yang dikemudikanan warga asal Dusun Dayangan, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang itu.