Kriminal

Bawa Sabu, Pemuda Asal Surabaya Dibekuk Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Tandes, Kota Surabaya, menangkap seorang pengendara pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Adalah Amirarudin Alrasyid (21) warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kapolsek Tandes Kompol, Kusminto, menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayahnya. Anggotanya memperoleh petunjuk keberadaan tersangka usai transaksi sabu-sabu.

Anggota polisi lantas menghentikan tersangka saat melintas di jalan raya Wonokusumo, Semampir, Kota Surabaya tidak jauh rumah pelaku. Saat itulah petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Amir.

“Kami lakukan penggeladahan terhadap tersangka dan motornya. Kami dan menemukan satu paket sabu-sabu dalam genggaman tangan kirinya,” ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Kusminto mengatakan tersangka mengakui barang terlarang itu miliknya. Tersangka memperoleh sabu-sabu dari seorang kenalannya di media sosial. “Tersangka berdalih membeli sabu untuk dipakainya sendiri,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kasus ini tersangka dibawa ke klinik RS Rajawali untuk tes urine narkoba. “Kasus penangkapan tersangka narkoba masih dalam proses saat ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lannya,” tandasnya.