NGAWI,FaktualNews.co-Nahas menimpa seorang kakek yang tinggal di Ngawi, Jatim. Pasalnya, karena tekanan ekonomi, dia nekat mencuri kayu jati di hutan. Sialnya lagi, ketika akan mengangkut kayu jati hasil curiannya pada Minggu (07/10/2018)dini hari, kepergok petugas dan ditangkap.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika di area hutan jati RPH Begal, BKPH Begal, tepatnya di Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi ada orang yang sedang memotong kayu jati. Laporan dari warga yang diterima petugas Polhut pada Minggu dini hari itu langsung ditindak lanjuti. Letika itu juga mantri dari Perhutani bersama anggota Polhut melakukan patroli.
Setelah berkeliling melakukan patroli di area petak 40 RPH Begal, terlihat dua orang pria yang menuntun sepeda dengan membawa kayu jati gelondongan. Saat itu juga anggota Polhut yang dipimpin oleh mantri Perhutani langsung mengadakan penghadangan terhadap dua pria yang dicurigai.
Namun saat petugas melakukan penghadangan tersebut salah satu dari pria yang berjalan di belakang berhasil melarikan diri. Sementara Wagimin (60), warga Dusun Bulak, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, berhasil diamankan petugas Perhutani.
Ketika ditanya petugas, ternyata kayu jati tersebut diperoleh dari area hutan jati petak 40 RPH Begal. Selanjutnya
sekitar pukul 05.00 WIB, Wagimin tersangka pencurian kayu jati langsung digelandang ke kantor Polsek kedunggalar.
“Tadi pagi petugas Polhut telah melakukan penangkapan pencuri kayu jati dan sudah diserahkan ke kantor Polsek untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan yang melarikan diri diharapkan segera menyerahkan diri karena identitas sudah ada ditangan petugas,” jelas AKP Sukisman, Kapolsek Kedunggalar, kepada FaktualNews.co Minggu (07/10/2018).
Kepada petugas, Wagimin yang kini diamankan dikantor Polsek Kedunggalar, mengaku nekat mencuri kayu jati karena terhimpit ekonomi. “Karena saya tidak punya pekerjaan tetap, dana karena tekanan ekonomi, hingga nekat mencuri kayu di hutan, “ujarnya lirih.