FaktualNews.co

Bersama WIL Dalam Kamar, Oknum Petugas Perhutani Situbondo, Digerebek Polisi

Peristiwa     Dibaca : 809 kali Penulis:
Bersama WIL Dalam Kamar, Oknum Petugas Perhutani Situbondo, Digerebek Polisi
FaktualNews.co/Fatur/
Oknum petugas Perhutani bersama Wil nya, saat digerebek oleh petugas di rumah warga.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum petugas perhutani berinisial AH, yang mengaku bertugas di KRPH Bungatan, Situbondo, digerebek di rumah salah seorang di Dusun Kotakan, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (7/10/2018).

Bahkan, saat digerebek oleh petugas Satuan Sabhara Polres Situbondo, bersama warga setempat, oknum petugas perhutani tersebut diketahui sedang berduaan bersama Wanita Idaman Lain (Wil) nya, berinisial IP warga Kabupaten Bondowoso, di salah satu rumah milik warga di Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan.

Mengetahui AH sedang berduaan dan hanya mengenakan sarung di dalam rumah yang diduga sering disewakan untuk bisnis esek-esek. Selanjutnya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Situbondo.

Sayangnya, saat akan digelandang ke Mapolres Situbondo. Aang selaku ketua RT sempat menghalangi petugas, karena dia mengaku jika keduanya telah menikah sirri, sehingga petugas tidak membawa keduanya ke Mapolres Situbondo. Namun, sebagai tindak lanjut, keduanya hanya disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya heran, Wil dari oknum petugas Perhutani sudah dua kali kepergok bersama laki-laki lain, sebelumnya dia juga mengaku nikah sirri, saat ini, setelah digerebek bersama AH, dia juga mengaku nikah sirri,”ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Hasanudin membenarkan aksi penggerebekan di rumah warga di Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Kecamatan Kota. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan oknum petugas perhutani bersama seorang perempuan asal Bondowoso.

“Namun, karena berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, mereka sudah menikah sirri. Sehingga keduanya hanya disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”ujar AKP Hasanudin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags