Kriminal

Oknum Karyawan Leasing Gelapkan Uang Angsuran Nasabah

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang oknum pegawai Suzuki Finance Indonesia harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor (Polsek) Wonocolo, Surabaya. Lantaran melakukan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 11 juta.

Pelaku diketahui berinisial HP (29) asal Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan Madura.

Awalnya, pria berkulit putih tersebut dititipi uang korban, Baidatur untuk membayar angsuran mobil milik Rosidawati dengan cara ditransfer ke rekening milik tersangka pada hari Kamis, tanggal 5 Juli 2018 lalu.

Namun oleh tersangka, uang angsuran tersebut tidak dikirim ke perusahaan. Malah dipakai untuk keperluan pribadinya.

Korban baru tahu jika uang angsuran dibawa lari oleh tersangka, setelah dirinya mendapat surat tagihan. Dan tidak ada pembayaran yang tercatat dibuku angsuran miliknya.

“Kemudian korban ini melaporkan ke SFI, dan bersama-sama melaporkannya ke Polsek Wonocolo,”kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Dwi Hartanto. Senin (8/10/2018).

Atas laporan itu, petugas reskrim Polsek Wonocolo, Kota Surabaya pun mengejar tersangka dan akhirnya tersangka berhasil diringkus. “Saat ini sudah kami tahan,” tuturnya.

Selain tersangka, petugas polisi juga mengamankan barang bukti berupa struk transfer sebuah bank yang digunakan korban untuk mengirimkan uang kepada tersangka, untuk pemeriksaan.