SURABAYA, FaktualNews.co – M Imron alias Baron (36), pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang disertai pemberatan (Curat) akhirnya meminta maaf kepada korban usai dirinya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Baron merupakan satu diantara lima tersangka kasus Curat Curanmor yang belakangan meresahkan masyarakat Jawa Timur. Ia bersama komplotannya kerap melakukan aksi kejahatan jalanan dengan target kendaraan yang biasa terparkir di pinggir jalan atau di halaman rumah.
Usai ditangkap petugas kepolisian, dirinya dipertemukan dengan korban, Solehan dan Bagus Wilantoro. Tidak banyak kata-kata yang disampaikan. Pelaku kemudian seketika mencium tangan korban dan meminta maaf atas perbuatannya.
Solehan kehilangan mobil Toyota Kijang, sedangkan Bagus Wilantoro kehilangan mobil Suzuki Vitara.
Bagus Wilantoro warga Kecamatan Lowokwaru, Kabupaten Malang, korban dari aksi kejahatan mereka menuturkan, saat itu dirinya hendak bepergian bersama keluarga.
“Karena anak saya ngompol, saya tidak jadi pergi. Harus ganti celana dulu. Tiba-tiba diluar rumah terdengar suara ‘krek’,” ujar Bagus, Senin (8/10/2018).
Saat itu ia sadar jika mobil Suzuki Vitara miliknya yang terparkir di halaman rumah telah raib digondol maling. Peristiwa itu terjadi bulan lalu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Saya tidak ingat kapan itu, saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jatim Ditreskrimum. Cepat menangkap pelaku dan mobil saya bisa kembali,” tutupnya.
Petugas kepolisian selanjutnya menyerahkan barang bukti kepada korban setelah dilakukan registrasi terlebih dahulu.