Polda Jatim Ungkap Komunitas Pasutri Tukar Pasangan Seksual di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas yang saling menukar pasangan dalam berhubungan intim atau swinger di salah satu hotel Surabaya, Minggu (7/10/2018) malam.
“Ditangkapnya tadi malam di hotel hotel oval,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo ketika dihubungi FaktualNews.co, melalui telepon seluler, Senin (8/10/2018).
Namun dia tidak bisa membeberkan secara rinci terkait kasus tersebut karena masih sedang dalam pemeriksaan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Termasuk berapa pelaku diamankan maupun saksi yang sedang dimintai keterangan.
“(Kasus) masih dibawah (Subdit Renakta). Tanya anggota saya, kalau (kasus) Swinger ini ke pak Kasubdit saja,” tegas Agung.
Sementara itu, Kasubdit Renakta AKBP Festo Ary Permana ketika diminta konfirmasi terkait kasus swinger tersebut oleh awak media mengatakan, masih sedang dalam pemeriksaan sehingga belum waktunya disampaikan ke publik.
“Ini kan baru dilakukan penangkapan, jangan tanya-tanya, masih pemeriksaan. Nanti kalau sudah waktunya akan saya rilis,” kata Festo di depan ruangannya, Senin (8/10/2018).
Sementara, dari kabar yang diperoleh media ini. Terungkap bahwa salah satu pasangan yang ikut dalam pesta seks menyimpang ini, kondisinya sedang hamil.
Sebelumnya, Polda Jatim melalui Subdit Renakta pada pertengahan bulan April tahun 2018 lalu, pernah melakukan ungkap kasus serupa. Yakni, ‘swinger’ yang dilakukan oleh beberapa pasangan suami istri di sebuah hotel di Malang.
Para pelaku swinger ini tergabung dalam grup Whatsapp dengan nama Sparkling. Komunitas yang beranggotakan sekitar 80 orang dengan berbagai macam profesi itu, berhubungan intim dengan pasangan lain dihadapan suami atau istri sah mereka secara bergiliran dalam satu kamar.