FaktualNews.co

Tingkatkan Kompetensi, Ribuan Guru TK di Jember Ikuti PKB

Pendidikan     Dibaca : 3761 kali Penulis:
Tingkatkan Kompetensi, Ribuan Guru TK di Jember Ikuti PKB
Ilustrasi guru.

JEMBER, FaktualNews.co – Bertujuan untuk meningkatkan kompetensi profesinya sebagai tenaga pendidik, ribuan guru taman kanak-kanak (TK) se Kabupaten Jember mengikuti kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) di gedung Serbaguna Kaliwates, Senin (08/10/2018).

“Pengembangan keprofesian berkelanjutan atau PKB ini mengacu pada visi dan program Kemendikbud,” kata Djoko Ahmad Julfian, Bagian Umum Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar biasa usai memberikan materi.

Menurut Djoko, tujuan dari diselenggarakannya PKB ini terdiri atas dua hal. Pertama ialah untuk meningkatkan kompetensi guru agar proses pembelajaran terselenggara sesuai dengan harapan. “Tujuannya tidak lain agar guru selalu meningkatkan kompetensinya,” jelasnya.

Kedua, PKB ini juga penting bagi guru guna menunjang karirnya. Sebab sesuai dengan Permenpan RB nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, guru yang ingin naik jabatan maka diharuskan terlebih dahulu mengikuti PKB.

“Ini salah satu syarat untuk kenaikan jabatan. Misalkan, guru yang ingin naik jadi wakasek, wakasek menjadi kasek, maupun dari kasek ketika ingin menjadi pengawas. Itu harus sudah PKB,” jelas Djoko.

PKB sendiri terdiri, lanjut Djoko, terdiri atas 3 subunsur, yaitu pengembangan diri, publikasi karya ilmiah, dan karya inovatif. Untuk program pengembangan diri salah satu contohnya ialah mengikuti diklat seperti yang dilaksanakan pada hari ini. “Untuk publikasi ilmiah contohnya guru membuat buku. Sedangkan karya inovatif misalnya membuat alat peraga pembelajaran,” sebut Djoko.

Sementara itu, Wakil Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Jawa Timur Muhriyadi menyampaikan, total guru TK yang mengikuti PKB pada tahun ini sejumlah 2016 orang. Mereka merupakan guru TK yang sudah mengikuti uji kompetensi tenaga pendidik pada tahun 2017 lalu.

“Sesuai dengan ketentuan, memang yang bisa mengikuti PKB hanya guru yang sudah mengikuti UKG,” terangnya. Sehingga tidak semua guru TK dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Kendati demikian, Muhriyadi menegaskan pihaknya tidak pernah memaksa atau mewajibkan guru TK untuk mengikuti kegiatan PKB ini. “Terbukti, dari 3556 guru TK yang sudah mengikuti uji kompetensi guru tahun 2017 lalu, yang ikut dan hadir dalam kegiatan hari ini hanya 2016 orang saja,” tegasnya.

Sebab, pihaknya menggunakan sistem pendaftaran kepada guru TK yang ingin mengikuti PKB. “Jadi tidak memakai data dari atas yang ada ini terus harus ikut, itu tidak. Tapi data yang ada kita sampaikan ke bawah, siapa yang ikut silahkan. Bahkan, ada beberapa guru TK yang sudah mendaftar kemudian mengundurkan diri, itu tidak masalah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags