TUBAN, FaktualNews.co – Apa yang dilakukan WT (42) pria asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ini sungguh bejat. Bagaimana tidak, ia tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri hingga berkali-kali.
Akibat perbuatannya, remaja berusia 16 tahun itu, kini tengah berbadan dua. Ia sedang mengandung janin buah perbuatan tak bermoral yang dilakukan ayahnya itu.
Kasus persetubuhan anak dibawah umur itu terkuak saat tetangganya melihat ada keanehan dari tubuh korban. Bagian perut remaja perempuan itu terlihat membesar. Namun setelah didesak dengan berbagai macam petanyaan mawar berdalih bahwa perubahan tubuhnya tersebut akibat dihamili oleh salah satu tetangganya.
Pemerintah Desa di tempat tinggal Melati (bukan nama sebenarnya) lantas berupaya mengungkap persoalan tersebut. Hingga akhirnya, aparatur pemerintah desa membawa kasus tersebut ke Mapolsek Kerek.
”Awalnya korban mengaku dihamili oleh tetangganya namun setelah didesak, korban mengaku bahwa ayahnya yang telah menghamilinya,” kata Kanitreskrim Polsek Kerek, Iptu Jumadi, Selasa, (9/10/2018).
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku aksi pencabulan itu terjadi pada bulan April 2018 lalu. Ketika itu, korban yang hanya tinggal bersama sang ayah pasca perceraian orang tuanya, sedang masak untuk makan siang.
Saat asyik memasak, kemudian WT mengajak Melati untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Kendati sempat menolak, namun akhirnya Melati terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya.
”Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah melakukan hubungan intim kepadanya sebanyak enam kali sejak saat itu,” tuturnya.
Hingga akhirnya, pelaku berbadan dua. Melati kemudian mengandung janin berusia 6 bulan akibat ulah bejat orang tuanya itu. Hingga akhirnya aksi itu terbongkar dan masuk ke meja hijau.
”Saat ini korban kita ungsikan ke tempat ibunya untuk menghindari tekanan psikologis. Sementara kasusnya masih ditangani aparat kepolisian,” pungkas Jumadi.