FaktualNews.co

Bupati Malang Rendra Kresna Mengaku Sudah Jadi Tersangka, KPK : Tunggu Konpres

Hukum     Dibaca : 924 kali Penulis:
Bupati Malang Rendra Kresna Mengaku Sudah Jadi Tersangka, KPK : Tunggu Konpres
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Malang Rendra Kresna saat dikonfirmasi awak media

MALANG, FaktualNews.co – Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/10/2018).

Penetapan tersangka itu pasca KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas serta rumah pribadi Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin 8 Oktober 2018.

Menurut Rendra, dirinya diduga menerima gratifikasi dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011.

“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong atau rekanan DAK 2011,” kata Rendra Kresna, Selasa, (9/10/2018).

Rendra Kresna membantah ada kasus lain yang sedang dikembangkan KPK di Kabupaten Malang, sejauh ini yang dia ketahui dirinya berstatus tersangka atas kasus DAK 2011. Rendra juga mengaku tidak tahu nominal gratifikasi yang disangkakan pada dirinya.

“Tidak ada kasus lain hanya DAK sebagai laporan dari rekanan kasus DAK 2011, grativikasinya berapa tidak disebutkan,” jelasnya.

Rendra Kresna mengaku akan kooperatif jika diperiksa KPK. Ia siap menjalani pemeriksaan jika dipanggil oleh KPK. Menurutnya, salah satu alasan mundur sebagai Ketua DPD Nasdem Jatim karena ia ingin berkonsentrasi pada kasus hukum yang sedang dijalani.

“Belum ada panggilan lagi dari KPK kalau saya di panggil saya siap memberikan jawaban yang benar pada pemeriksaan,” tandasnya.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Rendra, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, dirinya belum bisa memberikan informasi resmi terkait hal tersebut.

“Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut,” kata Febri dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/10/2018).

Menurut Febri, KPK akan memaparkan lebih lanjut hasil rangkaian kegiatan di Malang dalam konferensi pers. “Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin