Dugaan Korupsi DAK Bupati Malang, KPK Geledah Empat Lokasi
MALANG, FaktualNews.co – Sejak Senin (8/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di Kabupaten Malang. Pengeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK, di antaranya Pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah ASN.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Satgas KPK menyita sejumlah dokumen. Antara lain, dokumen kepegawaian dan surat pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi anggaran kampanye bupati tahun 2015.
“Ada sejumlah bukti yang disita terkait perkara tersebut. Pengeledahan dilakukan dari kemarin, hari ini juga tim masih ada kegiatan penindakan lainnya,” jelasnya, dilansir dari TribunNews,com, Selasa (9/10/2018).
Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima uang gratifikasi dari pemborong pada DAK Tahun 2011 dan mengaku sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Hal itu, membuat Rendra mundur dari jabatan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.
“Belum tahu, surat itu hanya ditujukan ke saya saja,” kata Rendra.
Namun Rendra tidak mengetahui detail dugaan aliran yang ia terima dari pemborong terkait dugaan penerima gratifikasi tersebut.
Hingga saat ini KPK belum bisa memastikan sejumlah nama yang berstatus tersangka.