Peristiwa

Terjerat Dugaan Korupsi di Tahun Politik, Ini Sikap Rendra Kresna

MALANG, FaktualNews.co – Penetapan Bupati Malang, Rendra Kresna sebegai tersangka dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun politik, menjelang masa kampanye pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ditanggapi santai mantan Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur ini.

Dirinya meminta masyrakat Kabupaten Malang agar tidak mengaitkan masalah dugaan korupsi ini dengan politik.

“Kita jangan berburuk sangka atau mengaitkan masalah ini dengan urusan politik. Ini masalah hukum, jadi harus diselesaikan,” tegas Rendra, Selasa (9/10/2018).

Rendra pun tidak ambil pusing terkait ada atau tidaknya bantuan hukum dari Partai Nasdem pasca pengunduran dirinya sebagai Ketua DPW Nasdem Jatim. Bahkan, Rendra meminta jajaran pengurus partai agar fokus menghadapi masa kampanye Pileg 2019.

Keputusannya mengundurkan diri atas inisiatifnya sendiri dan bukan atas paksaan atau tekanan dari pihak lain.

Geledah Dinas Pendidikan

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/10/2018) melakukan pengeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Pengeledahan ini untuk mencari bukti-bukti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna.

Satgas KPK tiba di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang ada di Jalan Penarukan Nomer 1, Kecamatan Kepanjen, Selasa (9/10/2018) siang. Hingga pukul 12.35 Wib, tim KPK masih melakukan pengeledahan.