FaktualNews.co

Bekingi Rumah Kos Jadi Tempat Mesum, Wabup Sumenep: Akan Kita Libas

Peristiwa     Dibaca : 1267 kali Penulis:
Bekingi Rumah Kos Jadi Tempat Mesum, Wabup Sumenep: Akan Kita Libas
FaktualNews.co/Supanjie/
Muda-mudi yang terjaring razia saat di Kantor Satpol PP Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menegaskan akan menutup rumah kos yang terbukti digunakan sebagai tempat mesum.

“Siapapun yang berani membekingi, kita libas pokoknya, kita ingin anak muda tidak melakukan hal yang negatif, seperti konsumsi miras, kumpul kebo dan sejenisnya,” tutur politisi muda PDI Perjuangan ini, Rabu (10/10/2018).

Untuk itu, Fauzi menyarankan agar para pengelola usaha rumah kos memberikan pengawasan lebih ketat lagi, jika tidak ingin usahanya ditutup paksa.

“Pengelola kos kosan ini harus lebih ketat mengawasi, bisa saja dengan memasang CCTV dan semacamnya,” tandasnya.

Bahkan, jika tetap saja membandel rumah kos menjadi sarang kumpul kebo, Pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas. “Jika berulang ulang kali kos kosan itu menyediakan tempat, kita akan cabut izinnya, biar menjadi perhatian bersama,” imbuh Fauzi.

Diberitatan sebelumnya, dari operasi insidentil yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedikitnya belasan muda mudi terjaring razia, Selasa (9/10/2018) malam.

Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan, dari tiga titik razia di seputaran kota, ada lima belas muda mudi yang diamankan. “Razia di tiga titik, di kos Gunggung, Babbalan, kumudian kos kos an di belakangnya masjid Jamik, tadi malam ada 15 orang yang kita amankan,” jelasnya, Rabu (10/10/2018) siang kepada sejumlah media.

Dari hasil introgasi satuan penegak perda ini, mulai dari perselingkuhan, minum minuman keras, hingga alasan kemaleman pulang. “Ya alasannya macam macam, dari selingkuh, minum minuman keras hingga alasan kemalaman di jalan,” bebernya.

Dari beberapa pasangan bukan muhrim tersebut, ada yang masih berusia di bawah umur. “Ada yang masih 16 tahun, ada yang 17, 18, bahkan pasangan yang mau kawin perempuannya usia 25 sedang laki lakinya umur 18,” tandasnya.

Menariknya, diantara pasangan yang terciduk, ada yang sudah langganan keluar masuk kantor Satpol PP karena kerap terkena razia, sehingga dijelaskan Rahman sudah terindikasi jual diri, untuk itu harus ada penanganan khusus.

“Ada yang baru satu kali, yang dua kali ada, nah yang berkali kali ini, indikasinya sudah jual diri, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk dikirim ke Kediri,” tambah dia.

“Perempuan asal Situbondo inisial W (18) ini akan segera dikirim ke Kediri untuk mendapat pelatihan dan pembinaan,” pungkas Rahman.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul