FaktualNews.co

Hamili Pelajar di Mojokerto, Ari Wibowo Nikahi Perempuan Lain

Kriminal     Dibaca : 1442 kali Penulis:
Hamili Pelajar di Mojokerto, Ari Wibowo Nikahi Perempuan Lain
FaktualNews.co/Amanullah/
Pelaku pemerkosaan pelajar di Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Berdalih tak dapat restu orang tua, Basuki Ari Wibowo (24) pemuda asal Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pelaku pencabulan terhadap pelajar yang merupakan kekasihnya sendiri teryata sudah menikah.

Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku saat petugas kepolisian melakukan pemeriksaan.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simartama, mengatakan setelah melakukan pencabulan terhadap korban berinisial RAS (17) hingga hamil. “Pelaku kemudian menikah dengan orang lain, saat ini sudah punya anak satu,” ungkapnya, Rabu (10/10/2018).

Menurut Leo, mengetahui kekasihnya yang berstatus pelajar SMK kelas 1 hamil, saat mencoba bertanggung jawab atas perbuatannya namun tak dapat restu dari orang tua korban. Hingga akhirnya pelaku memilih menikah dengan perempuan lain.

“Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan berulang kali di rumah pelaku, hingga korban hamil,” tambah Kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 d juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ari bakal menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul