FaktualNews.co

Jaringan Sabu Antar Negara, Dibekuk di Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 1227 kali Penulis:
Jaringan Sabu Antar Negara, Dibekuk di Pasuruan
FaktualNews.co/Aziz/
BNN Kabupaten Pasuruan saat merilis dua tersangka kurir dan penerima sabu, Rabu (10/10/2018) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, berhasil meringkus dua tersangka peredaran sabu antar dua negara, yakni Malaysia dan Indonesia, Sabtu (15/9/2018) lalu. Penangkapan kurir dan penerima yang juga para TKI ini setelah BNN mendapatkan informasi dari masyarakat adanya maraknya sabu.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata mengatakan, tertangkapnya kurir dan penerima yakni berinisial IRL dan ATK, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Pasuruan kerap dijadikan peredaran sabu dari Malaysia.”Setelah kami dalami, tersangka IRL dan ATK ditangkap,” ujar Erlang, saat rilis, Rabu (10/10/2018).

Menurutnya, sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa ATK warga Riau yang kemudian diterima oleh IRL yang merupakan warga Beji, Kabupaten Pasuruan.”Dari informasi tersebut, kami bekerja sama dengan BNN provinsi Jawa Timur, melakukan penangkapan di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan, setelah ATK mendarat dari bandara Juanda Surabaya,” katanya.

Dari sabu yang dibawa ATK ini, diamankan sebanyak 100.002 gram. Selanjutnya kata Elang, penerima sabu yakni IRL, yang saat itu langsung diamankan.”Pengakuan dua tersangka ini, bahwa pengiriman sabu sudah kedua kalinya di wilayah Pasuruan. Pada bulan Juli dan pada tanggal 15 September lalu bisa terungkap,” beber Erlang.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik barang dibawa kedua tersangka positif mengandung Metamphetamine yang merupakan kandungan utama sabu-sabu.”Keduanya disangkakan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Selain barang bukti sabu, BNN Kabupaten Pasuruan juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Nissan, 3 buah HP.”Untuk pemilik mobil yang menjemput ATK masih dikejar. Sedangkan surat-surat mobil tak sesuai alias palsu. Dengan tertangkapnya dua tersangka ini akan kami kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin