FaktualNews.co

KPK Sita 7 Bendel Dokumen di DTPHP Pemkab Malang

Peristiwa     Dibaca : 841 kali Penulis:
KPK Sita 7 Bendel Dokumen di DTPHP Pemkab Malang
FaktualNews.co/Istimewa/
Petugas KPK saat keluar dari kantor DTPHP Pemkab Malang

MALANG, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi di lingkup Pemkab Malang, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018).

Salah satunya Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang. Dari dalam ruangan tersebut, petugas KPK menyita 7 bendel dokumen proyek peningkatan usaha tani.

Usai menggeledah kantor pertanian di Jalan Raya Sumedang, Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, KPK keluar dari halaman kantor sekitar pukul 13.30 WIB.

Seketaris DTPHP Kabupaten Malang, Ajunuddin mengatakan, kedatangan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek DAK 2011 yang menyeret nama Bupati Malang, Rendra Kresna.

“Ada 7 bendel dokumen yang dibawa KPK. Dokumen itu terkait proyek peningkatan usaha tani,” kata Ajunuddin pada wartawan, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, KPK juga melihat dokumen fisik pengerjaan usaha tani sejak tahun 2012. “Di sini juga mengerjakan proyek fisik seperti pembuatan irigasi, jaringan usaha tani, jalan tani. Kita kasihkan semua dokumennya, karena kita lengkap. KPK minta di printkan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, petugas KPK juga memeriksa seluruh ruangan DTPHP. Dokumen yang dibawa KPK, dokumen tentang program peningkatan kesejahteraan tani. “Seperti jalan ditengah sawah, petani, kan berat kalau bawa hasil panen. Nah, itu kita buatkan jalan. Dokumen yang dibawa mulai tahun 2012 sampai tahun 2017,” jelasya.

Dokumen ini diminta KPK terkait kasus yang menyeret Bupati Malang. Dimana nilai proyek dengan sistem penunjukkan langsung kegiatan fisik usaha peningkatan kesejahteraan petani itu, senilai Rp.75 juta hingga Rp.199 juta.

“Kami juga kaget, kok bisa dinas kita diperiksa juga. Biasanya dinas yang besar-besar itu, kita di sini tadi kaget juga ada KPK,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin