FaktualNews.co

KPK Tangkap 11 Kepala Daerah di Jawa Timur, Masih Ada Lagi?

Nasional     Dibaca : 1090 kali Penulis:
KPK Tangkap 11 Kepala Daerah di Jawa Timur, Masih Ada Lagi?
FaktualNews.co/Dofir/
Gubernur Soekarwo ketika mencoba sebuah senapan ketika pameran.

SURABAYA, FaktualNews.co – Mungkin masyarakat masih ingat dengan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waktu itu, Abraham Samad, yang mengatakan Jawa Timur sarang korupsi.

“Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid. Cara mereka merampok sangat canggih,” kata Abraham Samad saat menjadi pembicara pada refleksi akhir tahun Pekan Politik Kebangsaan di kantor ICIS, Jakarta.

Sang ketua lembaga anti rasuah itu pun menegaskan, keseriusannya mengungkap sejumlah kasus korupsi dan membabat habis koruptor yang ada di provinsi paling ujung timur pulau Jawa ini.

Tepat setahun dari pernyataan itu, warga Jawa Timur, dikejutkan dengan penangkapan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, oleh KPK.

Fuad, yang juga diketahui sebagai orang kuat di Pulau Madura ini harus menyerah ditangan KPK. Ia dijebloskan ke dalam penjara Sukamiskin karena terbukti melakukan tindak pencucian uang senilai Rp 414 miliar.

Di akhir tahun 2016, Jawa Timur, masih menjadi medan KPK dalam mencari mangsa. Walikota Madiun Bambang Irianto, ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara dalam kasus penerimaan pembangunan Pasar Besar senilai Rp 76,523 miliar pada 2009 – 2012.

Tahun 2017, ada dua kepala daerah yang ditangkap KPK, adalah Walikota Batu, Edy Rumpoko. Ia ditangkap pada bulan September atas kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.

Lalu, pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2017. Bupati Nganjuk dua periode, Taufiqurrahman, resmi mengenakan rompi oranye dari KPK. Politisi PDI Perjuangan ini, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan.

Memasuki tahun 2018, rekor tertinggi di raih Jawa Timur dengan banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK. Setidaknya ada tujuh kepala daerah yang ditangkap atas kasus suap.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, menjadi kepala daerah pertama di provinsi yang dikenal sebagai Bumi Majapahit tahun 2018 ini, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari.

Bulan berikutnya Maret 2018, Walikota Malang, Mochamad Anton yang akan maju kembali menjadi orang nomor satu di Kota Malang, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap.

Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa di bulan yang sama, menyusul para pendahulunya juga oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka.

Di bulan Mei, selang dua bulan, KPK kembali menahan Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus. Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.

Di bulan Juni, Walikota Blitar, Samanhudi Anwar terpaksa harus mengenakan rompi oranye setelah KPK menetapkan tersangka atas kasus menerima suap Rp 1,5 miliar dari seorang pengusaha.

Menyusul kemudian di bulan September 2018, Bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo, langsung dinonaktifkan karena statusnya sebagai tahanan KPK.

Bulan Oktober 2018 ini, KPK tak berhenti membabat habis kepala daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi, suap ataupun gratifikasi.

Walikota Pasuruan, Setiyono terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (4/10/2018). Dari Setiyono, KPK mengamankan barang bukti Rp 120 juta.

Dalam setiap kesempatan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat dimintai tanggapan soal ini mengatakan permasalahan korupsi adalah soal integritas yang perlu ditingkatkan.

“Akan tetapi, yang menjadi permasalahan adalah korupsi karena integritas. Suap dan pemerasan. Gaji sudah dinaikkan, jauh lebih tinggi, sesungguhnya sudah cukup,” kata Soekarwo.

Terakhir, KPK juga menggeledah Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, di Jalan Kiai Haji Agus Salim pada Senin malam, 8 Oktober 2018. Yang menjadi rumah dinas Bupati Rendra Kresna.

Meski KPK belum secara resmi mengumumkan status tersangka Rendra, namun secara kooperatif, Rendra mengakui jika dirinya telah menjadi tersangka. Hal ini diketahui saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka ketika menggeledah ruang kerjanya.

Seakan jengah dengan kondisi yang terjadi, Gubernur Soekarwo bahkan menawarkan pertanyaan lain kepada awak media, ketika ditanya soal penangkapan KPK tersebut.

“Sudah ya, sekarang ngomong tentang transaksi dagang dulu,” tandasnya.

Dari rentetan penangkapan KPK terhadap sejumlah kepala daerah di Bumi Majapahit ini, apakah ini bukti dari pernyataan Abraham Samad tentang Jawa Timur, sebagai sarang korupsi dan perampoknya kelas wahid.

Atau apakah ini masih berupa kaki, yang sebenarnya ada target utama lebih besar bakal dibidik KPK ?. Kita Tunggu saja .

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin