Bentuk Tim Kuasa Hukum, Bupati Malang Bersiap Hadapi Pemanggilan KPK
MALANG, FaktualNews.co – Bupati Malang Rendra Kresna sudah bersiap untuk menghadapi jeratan hukum yang menimpa dirinya. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah penggeledahan di kantor, rumah dinas dan rumah pribadinya sejak beberapa waktu lalu.
Politisi yang belum lama ini mengundurkan diri jabatan ketua DPW Nasdem Jatim itu sudah membentuk tim kuasa hukum yang akan mendampingi dirinya. Tim ini dibentuk sebagai langkah persiapan dalam menghadapi pemanggilan penyidik KPK.
Tim kuasa hukum terdiri dari tiga orang. Mereka adalah, Gunadi Handoko, Imam Muslih dan Sudarmadi. Ketiganya akan bekerja mendampingi Rendra Kresna yang tersandung kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011.
“Kami dihubungi Pak Rendra, dan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Setelah itu, kami langsung melakukan kordinasi dengan KPK untuk tahap selanjutnya,” kata salah satu anggota kuasa hukum, Gunadi Handoko, Kamis, (11/10/2018).
Gunadi mengatakan saat ini tim kuasa hukum sedang menyiapkan materi-materi pembelaan untuk Rendra Kresna. Namun, pihaknya masih akan menunggu proses penyidikan KPK hingga tuntas. Adapun KPK hingga saat ini masih melakukan penggeledahan dibeberapa kantor dinas di lingkungan Kabupaten Malang.
“Kami tidak berbicara terlalu dalam, masuk ke substansi, kami tunggu penyidikan. Nanti itu akan kembali kepada pembuktian. Sejauh ini sesuai sprindik diduga menerima gratifikasi Rp600 juta dari dua kontraktor, saya lupa namanya,” pungkasnya.