Peristiwa

Dua Pria di Bojonegoro Saling Bacok

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Hanya karena persoalan sepele, dua pria paruh baya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nekat saling bacok.

Keduanya yakni Sumiran (60) dan Supriyono (40). Mereka merupakan warga Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, kronologi peristiwa perkelahian itu bermula saat pelaku Supriyono hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah Sumiran.

Namun, karena terhalang truk milik Sumiran yang sedang berhenti di tengah jalan, Supriyono berulang kali membunyikan klakson agar bisa dipindah dan tidak menghalangi jalan kendaraannya.

“Supriyono sudah berusaha membunyikan klakson sepeda motornya, namun tidak dihiraukan oleh Sumiran,” ujar Ary Fadli, Kamis (11/10/2018).

Sesampai di rumah, Supriyono yang dendam lalu mengambil mengambil golok. Selanjutnya ia kembali keluar rumah untuk mencari Sumiran dan menantang untuk berduel.

Sehingga perkelahian tak dapat dihindari. Cek-cok keduanya dengan membawa senjata tajam pun tidak bisa dilerai. “Kedua pelaku saling serang menggunakan senjata tajam di jalan poros desa, tepatnya di depan rumah Supriyono,” terangnya.

Akibat perkelahian tersebut, Supriyono terkena sabetan pedang pada pergelangan tangan kanan dan bagian atas pinggul kiri oleh Sumiran.

Sedangkan Sumiran mengalami luka pada ibu jari tangan kanan, juga karena sabetan golok. Kedua pelaku saat ini juga masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Kasus ini ditangani penyidik Polsek Tambakrejo, pelaku bisa dijerat dengan UU Darurat tahun 1951, tentang Kepemikan Senjata Tajam dan Pasal 353 ayat 2 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.