FaktualNews.co

Jual Sabu di Pemukiman, Pengangguran Asal Surabaya Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1228 kali Penulis:
Jual Sabu di Pemukiman, Pengangguran Asal Surabaya Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Dofir/
Tersangka, Iqbal Gilang Perkasa beserta barang bukti.

SURABAYA, FaktualNews.co – Iqbal Gilang Perkasa, pria pengangguran berusia 22 tahun ini dibekuk Polsek Wonocolo, karena kedapatan menjual sabu di rumahnya yang berada di Jalan Jagir Sidomukti Gang VI A, Surabaya.

“Setelah ada informasi bahwa ada orang yang menjual sabu di rumahnya di Jalan Jagir itu, kemudian TAB (Tim Anti Bandit) menangkap yang bersangkutan,” tutur Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Dwi Hartanto, Kamis (11/10/2018).

Sebelum melakukan penangkapan, kata Dwi, timnya lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah yang diduga sebagai tempat penjualan sabu. Alhasil, anggota polisi menemukan lima paket sabu seberat 1,58 gram beserta alat hisap yang disimpan di dalam lemari.

“Paket itu disimpan di dalam bekas kotak rokok,” singkatnya.

Dari pengakuan pria tamatan SMP ini kepada petugas kepolisian, disebutkan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang atas nama Syarif seharga Rp 700 ribu, “Syarif ini masih kita kejar,” kata Dwi.

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya dua buah pipet, sebuah skrop dan sedotan serta satu botol bekas minuman teh.

Untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut, pihak Polsek Wonocolo, terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang melibatkan Iqbal Gilang Perkasa itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin