BKSDA Jatim, Lepas Ratusan Burung Hasil Sitaan ke Alam Liar
SIDOARJO, FaktualNews.co – Ratusan burung hasil penangkapan yang dilakukan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jatim di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dilepas ke habitatnya di Kalimantan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Jumat (12/10/2018).
Burung yang dilepas liarkan tersebut merupakan hasil tindakan. Ada berbagai jenis, diantaranya Cucak Hijau, Murai Batu dan Tledekan. “Kami lepaskan agar menjaga habitat burung di alam liar,” kata Kepala Balai BKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Jumat (12/10/2018).
Sebelum dibawa ke Kalimantan, burung-burung tersebut dikarantina terlebih dahulu guna pengecekan kesehatan. Selain itu, sebelum perjalanan burung itu dimasukkan ke dalam kotak yang terbuat dari kayu agar burung tersebut merasa nyaman.
“Setelah dinyatakan sehat, baru burung-burung hasil razia petugas ini akan dilepas ke habitatnya di Kalimantan,” jelasnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan-penangkapam liar karena penangkapan semacam itu sangat dilarang. Selain itu, adanya penangkapan liar tersebut akan mengganggu ekosistem alam.
“Kalau sering-sering dilakukan penangkapan di alam liar burung-burung tersebut akan habis, sehingga mempengaruhi kondisi ekosistem yang ada di alam liar dan secara tak langsung akan berpengaruh terhadap kehidupan kita,” pungkasnya.