Birokrasi

Bupati Malang Tersangka KPK, Gubernur Jatim Siapkan Wabup Sanusi Jadi Plt

SURABAYA, FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyiapkan Wakil Bupati (Wabup), M Sanusi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rendra Kresna sebagai tersangka.

Namun Soekarwo mengatakan, pelantikan baru akan dilakukan setelah pihaknya menerima perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait penunjukkan itu.

“Langsung begitu pak Mendagri nelpon itu sambil jalan kita siapkan wakilnya menjadi Plt (Bupati Malang),” kata Gubernur Soekarwo, Jumat (12/10/2018).

Sedangkan hingga saat ini, perintah itu belum diterima. Walau sebenarnya, ia mengaku telah menyampaikan persoalan itu kepada Mendagri.

“Saya sudah menyampaikan ke Pak Mendagri, tetapi oleh Mendagri produk administrasi publik (harus ada) nggak bisa hanya sekedar pidato. Harus ada buktinya,” tandasnya.

Artinya, penunjukkan Plt haruslah sesuai dengan prosedur yang ada. Mendagri, perlu menerima surat resmi dari KPK soal penetapan status tersangka Rendra Kresna yang selanjutnya surat tersebut akan menjadi dasar perintah Mendagri kepada Gubernur Soekarwo melantik penggantinya.

Pada Kamis (11/10/2018) lalu, KPK resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan terkait gratifikasi.