PASURUAN, FaktualNews.co – Pencemaran limbah di sungai Wrati yang membelah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menimbulkan keresahan warga di dua desa. Sebab, bau yang tak sedap ditambah warna air sungai keruh dan terkadang berbuih ini, membuat sebagian warga di Desa Kedungringin dan Kedungboto, Kecamatan Beji, meradang.
Sejak pencemaran terjadi tak sedikit warga di dua desa tersebut mengalami gatal-gatal dan menimbulkan iritasi kulit. Aksi protes warga terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Bahkan beberapa perwakilan warga Kedungringin menggugat minta ketegasan DLH agar bertindak kongkrit dan tegas atas pencemaran limbah itu.
Upaya protes warga berlanjut hingga digelarnya audensi yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/10/2018), siang. Pertemuan yang dihadiri Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Muchaimin, Camat Beji dan Prigen, perwakilan warga Kedungringin dikoordinasi Henry Sulfiyanto, berjalan alot. “Kami inginkan tindakan kongkrit DLH,” ujar Henry, saat gelar audensi.
Diakuinya, akibat pencemaran di sungai Wrati beberapa tahun ini merugikan warga di dua desa. “Pencemaran sungai ini sudah lama, bahkan kerap kami laporkan ke dinas lingkungan hidup, tapi tak ada tindakan nyata. Kami atas nama warga agar pencemaran limbah pabrik ini segera diakhiri, karena banyak warga yang jadi korban,” terang Henry, sapaan akrab Londo ini, saat gelar audensi.
Dari audensi, disebut ada 5 perusahaan yakni PT.W (pabrik pemotongan ayam), PT. MCA, PT.B, PT. JK, dan PT. MM, yang berada di kawasan Beji dan Prigen, yang disinyalir telah membuang limbahnya melalui sungai Wrati yang kerap bikin banjir ini. “Kami sudah melakukan SOP pada lima perusahaan dengan paksaan pemerintah agar membenahi IPALnya,” kata Kepala DLH, Muchaimin.
Lantaran tak ada solusi dan berjalan alot, para pihak sepakat atas usulan Ketua Komisi III DPRD, Rusdi Sutejo dan Rohani Siswanto, anggota Komisi III, pada Kamis (18/10/2018), pekan depan pihak DLH, berjanji akan mempertemukan 5 perusahaan tersebut untuk bertemu dengan perwakilan warga dan pihak terkait difasilitasi Komisi III.