FaktualNews.co

Dewan Pertanyakan Mutasi Cepat 57 Hari Kadispendik Jember

Birokrasi     Dibaca : 1031 kali Penulis:
Dewan Pertanyakan Mutasi Cepat 57 Hari Kadispendik Jember
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Jember Faida MMR

JEMBER, FaktualNews.co – Mutasi jabatan yang dilakukan Bupati Jember Faida terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Jember Isman Sutomo, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan Kabupaten Jember, dipertanyakan Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur.

Sebab, Kadispendik Isman Sutomo, baru menduduki jabatannya selama 57 hari. Mutasi jabatan itu, dinilai tercepat yang dilakukan bupati. “Itu memang hal biasa dan lumrah. Itu bagian dari kebijakan bupati. Tapi ini menunjukkan, pertama, kurangnya perencanaan (penataan) pada dinas yang vital ini. Dinas Pendidikan adalah salah satu dinas vital. Masyarakat kini tengah menuntut kami untuk menaikkan citra Jember lebih baik,” ujar Ketua Komisi D Hafidi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu siang (13/10/2018).

“Tapi di sisi lain, ternyata hal semacam ini terjadi. Kami tidak paham. Apalagi di tengah pembahasan APBD 2019,” kata Hafidi.

Pergantian jabatan dalam tempo singkat ini, menurut Hafidi, memunculkan ketidakpercayaan di kalangan Dinas Pendidikan. “Apalagi bicara hirarki. Sudah jelas akan muncul. Kami hanya melihat, posisi kita pada tengah semester pertama, tentu akan jadi penilaian masyarakat untuk SD dan SMP. Ada warga yang telepon kami, kami jawab normatif saja: silakan masyarakat menilainya,” jelasnya.

“Bagi kami, jelas ini sebuah kemunduran. Sebuah petaka bagi Komisi D, di tengah kami harus menghitung, merencanakan bagaimana wajah pendidikan yang turun tahun ini harus diperbaiki,” imbuhnya.

Hafidi prihatin dengan situasi ini. “Di tengah sedang membalas APBD 2019, kepala Dinas Pendidikan ‘hilang’. Saya kira bupati harus segera mengambil langkah tegas menunjuk kepala Dinas Pendidikan definitif,” paparnya.

Pelaksana tugas dinilai Hafidi belum cukup. “Namanya pelaksana tugas, semua harus minta restu kepada yang memberi tugas. Beberapa kami mengundang pelaksana tugas (Dinas Pendidikan), tidak pernah hadir. Bagaimana kami bicara masalah dan data di Kabupaten Jember kalau diundang DPRD saja (untuk rapat kerja) tidak hadir. Kami prihatin dua kali. Ini luka di atas luka,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin