FaktualNews.co

Tunggu ‘Tamu’, 8 PSK di Pasuruan Terjaring Petugas

Peristiwa     Dibaca : 2094 kali Penulis:
Tunggu ‘Tamu’, 8 PSK di Pasuruan Terjaring Petugas
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Para PSK yang sedang menunggu tamunya diamankan petugas Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang biasa nangkal di kawasan daerah Ngopak, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/10/2018), malam. Mereka digaruk saat menjajakan diri di wilayah jalur Pantura Pasuruan bagian timur.

Meski mereka kerap terjaring razia petugas, namun kalangan wanita yang selalu terlihat warung remang-remang di wilayah Pasar Ngopak, Sedarum hingga di Lapangan Gejugjati, Kecamatan Lekok, ini tak kapok. Beberapa petugas langsung menghampiri warung dan menggedor pintu kamar yang biasa digunakan untuk bisnis ‘esek-esek’ itu.

Karuan saja para wanita malam itu kelabakan, tak sedikit dari mereka meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu sebelum dibawa ke mobil patroli. Mereka tampak pasrah atas gelar razia. Meski demikian dalam operasi malam tersebut, petugas tak ikut mengamankan pria hidung belangnya yang suka jajan di tempat itu.

Kasi OPS Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar membenarkan diamankannya 8 PSK di wilayah timur, karena banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya kembali praktik prostitusi di wilayah Pasuruan timur. “Ada beberapa tokoh masyarakat mengatakan, wilayah timur PSK-nya mulai ramai,” katanya, Sabtu (13/10/2018).

Menurut Ajar, ada juga aduan dari ketua MUI Kabupaten Pasuruan, terkait adanya miras di Warungdowo. Dari itulah petugas kemudian melakukan razia. Hal ini guna mencegah mewabahnya penyakit masyarakat di wilayah Pasuruan.

“Kami akan meningkatkan operasi untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tiap hari bisa dilakukan dua kali lipat bahkan tiga kali lipat dari hari biasa untuk operasi, agar ketertiban tetap terjaga. Kedelapan PSK ini diserahkan ke Dinas Sosial,” tegasnya.

Beberapa PSK yang diamankan kebanyakan dari luar Kabupaten Pasuruan. Diantaranya, S (45) warga Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, DM (28) asal Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, M (45) warga Balung, Kecamatan Jember, NA (45) asal Tempe, Kecamatan Probolinggo, DPS (20), dari Bumiayu, Kabupaten Malang, H (38), asal Ketapang, Banyuwangi, dan R (49) warga Manukan, Kota Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags