Nasional

Jember Perlu Mitigasi Bencana, Serta Tata Ruang Wilayah Pesisir

JEMBER, FaktualNews.co – Bencana gempa dan tsunami yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, memicu keprihatinan karena banyaknya korban dari musibah tersebut. Bahkan infrastruktur bangunan pun banyak yang rusak, dan membutuhkan biaya besar, serta upaya untuk bangkit dari kejadian tersebut.

Kabupaten Jember, sebagai salah satu wilayah yang memiliki daerah pesisir pantai, juga wajib untuk melakukan mitigasi bencana. Salah satunya dengan cara mengatur tata ruang wilayah. Pasalnya dengan cara tersebut, jika sampai terjadi bencana, tidak sampai menyebabkan banyak kerugian dan korban.

Hal itu disampaikan Joko Mulyono, Peneliti Sosiologi Kebencanaan Universitas Jember (Unej), menanggapi banyaknya kerugian meteriil dan korban, dari musibah bencana alam yang terjadi belakangan ini. Menurut Joko, pemerintah daerah khususnya Kabupaten Jember, harus konsisten terhadap pemanfaatan tata ruang terutama di wilayah pesisir pantai. Seperti di sekitar wilayah Kecamatan Keraton, Kencong, Tempurejo dan sekitarnya.

“Harus ada aturan yang tegas bahwa masyarakat boleh mendirikan bangunan perkampungan dengan jarak sekian ratus meter dari bibir pantai. Konstruksi bangunan pun harus diatur sesuai standar bangunan yang tahan gempa,” ujar Joko saat ditemui di sela kegiatan penelitiannnya di kampus Unej, Minggu (14/10/2018).

Joko mengingatkan, tidak hanya Jember, namun seluruh pemerintah daerah harus memiliki program berkelanjutan yang terkait dengan penguatan masyarakat dalam menghadapi bencana terutama bencana gempa bumi dan tsunami.

Menurut Joko, upaya pemasangan alat pendeteksi gempa dna tsunami, hukumnya wajib, khususnya daerah pesisir pantai. Alat-alat yang dipasang tentunya juga harus dirawat dengan baik dan dipantau secara periodik untuk memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena alat deteksi gempa dan tsunami yang dipasang tidak berfungsi atau bahkan hilang,” ujar Joko.

Pihaknya juga menghimbau pemerintah daerah, terhadap pentingnya membangun kesadaran budaya masyarakat terhadap bencana. Dengan selalu sosialisasi dan memperhatikan betul early warning system (EWS) yang ada di wilayah pesisir.

“Tidak cukup dengan itu saja, pemerintah bersama masyarakat juga harus dibangun selter pada titik aman. Sementara dengan ketinggian yang disesuaikan dengan sejarah tsunami yang pernah ada dimasing-masing wilayah pesisir. Mungkin kira-kira ketinggiannya harus diatas 6 meter,” pungkasnya.