Peristiwa

Rumah Pegawai BRI Situbondo, Dibobol Maling, Dua Unit Motor Raib

SITUBONDO, FaktualNews.co- Rumah milik Edy Irawadi (52), warga perumahan Griya Panji Mulya (GPM) Blok A nomor 21, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, dibobol maling, Minggu (14/10/2018).

Akibatnya, dua unit sepeda motor milik korban yang diketahui berprofesi sebagai pegawai BRI Situbondo, yang di parkir di teras rumahnya tersebut raib. Masing-masing adalah, sepeda motor honda verza bernopol N 2089 AAZ dan sepeda motor honda beat bernopol P 4710 FM.

Diperoleh keterangan, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah korban itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Pada saat korban Edy Irawadi bersama keluarganya terlelap dalam tidurnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang diperkirakan berjumlah lebih dari tiga orang itu. Sebelum berhasil ke teras rumah milik korban, pelaku merusak pintu pagar depan rumahnya. Selanjutnya, pelaku langsung membawa kabur dua unit sepeda motor milik korban tersebut.

Terungkapnya kasus Curat di rumah korban itu, berawal saat satpam melakukan patroli di perumahan GPM dan mendapati, pintu depan rumah korban dalam kondisi terbuka. Selanjutnya, Satpam bernama Hasan langsung membangunkan pemilik rumah tersebut.

“Saya kaget, pada saat dibangunkan satpam dua sepeda motor sudah tidak ada di tempat parkir semula. Selanjutnya saya melaporkan kasus pencurian dua sepeda motor ini ke Mapolsek Panji,”kata korban Edy, saat melaporkan ke SPKT Polsek Panji, Situbondo, Minggu (14/10/2018).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, untuk mengungkap komplotan pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di rumah korban Edy Irawadi. Pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan.

“Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, juga akan melakukan olah TKP dilokasi kejadian,”kata Iptu Nanang Priyambodo.