Kriminal

Hajar Istri Pakai Helm, Pria di Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap Yanita (41), istrinya, Moh Anas (43), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Akibat dipukul dengan menggunakan helm dan tangan kosong di tokonya, yang berlokasi di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, korban Yanita, mengalami luka robek pada pelipis kirinya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terlapor terhadap korban itu, berawal saat pelaku yang baru datang dari Bali. Ketika itu pelaku mendapati istrinya tidak ada di rumahnya.

Mengetahui istrinya tidak ada di rumah, Moh Anas mencoba mendatangi toko kelontong yang berlokasi di Desa Sumberkolak. Tragisnya, tokonya dalam kondisi tertutup. Selanjutnya, terlapor mencari istrinya di rumah salah seorang temannya.

Karena mendapati istrinya ada di rumah salah seorang temannya, terlapor langsung mengajak pulang istrinya. amun sebelum pulang pasangan suami istri (Pasutri) ini mampir ke tempat usahanya, yakni mampir ke tokonya.

Ironisnya, di toko tempat usahanya keduanya cecok mulut, hingga akhirnya terjadi aksi kekerasan terhadap korban Yanita. Selain memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, terlapor juga memukul korban dengan menggunakan helm.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri. Tak terima atas perlakuan tersebut, korban melaporkan kasus KDRT yang dialami ke SPKT Polres Situbondo, setelah sebelumnya melaporkan ke Mapolsek Panarukan, Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan KDRT dengan korban Yanita. Untuk menindaklanjuti dan mendalami laporan kasus KDRT dengan terlapor Moh Anas.

“penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo akan memanggil saksi untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.