Hukum

KPK Periksa 13 Orang Terkait Kasus Korupsi Bupati Malang Rendra Kresna

MALANG, FaktualNews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus skandal suap yang menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna menjadi tersangka korupsi.

Pasca melakukan penggeledahan hampir di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyidik Komisi Antirasuah bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada 13 orang saksi dari pejabat Pemkab Malang dan pihak swasta, pada Senin (15/10/2018), di Aula Bhayangkari Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Di Malang hari ini diagendakan pemeriksaan 13 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab dan swasta,” kata Febri, Senin (15/10/2018).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait proses penerbitan buku sekolah dan pendalaman dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna. Namun saat ditanya siapa saja yang diperiksa hari ini, Febri belum bisa merinci.

Sebelumnya, sejumlah 15 orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan KPK di Polres Malang sepanjang Jumat dan Sabtu pekan lalu.

Bupati Malang Rendra Kresna disangkakan KPK tersangkut dua kasus suap dan gratifikasi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan. Rendra diduga menerima uang Rp7 miliar, masing-masing Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo dan Rp3,55 miliar dari Eryk Armando Talla.