Pelaku Curanmor Asal Jateng Dibekuk Polsek Ngawi Kota
NGAWI, FaktualNews.co – Polsek Ngawi Kota berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria paruh baya yang biasa disapa Ghofar (51) asal Jawa Tengah yang tinggal di Desa Karangtengah, Kabupaten Ngawi tidak menyangka aksinya terbongkar oleh anggota Polisi.
Ghofar terpaksa digelandang ke Mapolsek Ngawi Kota setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pada 24 September 2018 silam. Didepan penyidik pada hari Senin (15/10/2018), Ghofar dengan wajah lesu mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pencurian terhadap sepeda motor jenis Yamaha Vega warna hitam nopol AE 4969 JK milik Sukaeni (30) warga Dusun Pelemsili, Desa/Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.
“Memang anggota Polsek Ngawi kota telah mengamankan pelaku curanmor termasuk satu unit sepeda motor hasil kejahatannya. Saat ini sedang diperiksa secara intensif,” terang Kapolsek Ngawi Kota AKP Khristanto WN, Senin, (15/10/2018).
Pengungkapan kasus curanmor berawal adanya laporan korban Sukaeni (30) pada 24 September 2018. Korban yang kehilangan sepeda motor miliknya setelah ditinggal mencari ikan di Bengawan Solo. Sewaktu kejadian terang Khristanto, sepeda motor milik korban diparkir dibelakang RSUD dr Soeroto Ngawi dengan posisi terkunci.
Begitu selesai beraktifitas mencari ikan korban sudah mendapati sepeda motornya raib entah kemana. Mendasar laporan itulah polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap aksi yang dilakukan pria asal Jateng pada Minggu malam, (14/10/2018) sekitar jam 21.30.
Tidak mau kehilangan lacak Kapolsek Ngawi Kota AKP Khristanto WN memimpin operasi penangkapan terhadap Ghofar disalah satu rumah masuk Kelurahan Karangtengah. Kondisi sepeda motor telah diganti nomor platnya.