Birokrasi

Surat Palsu Terkait Pemanggilan KPK Beredar, Pemkab Blitar Bentuk Desk Anti Hoax

BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu sempat gempar. Setelah mendapat surat hoax pemanggilan KPK dan menyebar di media sosial. Bagaimana tidak dikatakan kalau hari ini Senin (15/8/2018) Bupati Blitar dan seorang staf dinas PUPR harus terbang ke Jakarta menjadi saksi KPK.

Nyatanya setelah pihak Pemkab Blitar menghubungi KPK tenyata surat itu adalah palsu. Lantaran KPK mengaku tidak pernah melayangkan surat panggilan ke Pemkab Blitar.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkab Blitar akan membentuk desk anti hoax dengan dibantu oleh kepolisian.

“Kita nantinya akan membentuk desk anti hoax. Nanti ada Dinas Kominfo dan akan berkoordinasi dengan Polres Blitar. Kedua command centre Dinas Kominfo dan Polres Blitar akan berhubungan terus menepis hoax,” ungkap Bupati Blitar, Rijanto, Senin (15/10/2018).

Bupati menjelaskan, banyak kejanggalan yang dia temukan dalam surat panggilan KPK palsu itu. Diantaranya surat yang dikirim ke kantor Pemkab Blitar tengah malam. Lalu ada nomor surat dan maksud pemanggilan yang kurang jelas.

“Isi suratnya saya dipanggil menjadi saksi gratifikasi proyek. Tapi tidak ada tersangkanya dan oleh teman-teman itu dianggap janggal dan kita konfirmasi langsung ke KPK,” jelasnya.

Penyebaran hoax ini akan diantisipasi oleh pemkab Blitar. Mengingat surat hoax ini juga dibocorkan oleh orang dalam Pemkab Blitar sendiri lalu tersebar di media sosial.

“Kalau yang membocorkan itu belum kita urus karena kita istilahnya kagetnya belum selesai. Tapi kita bangkitkan dulu desk anti hoax dan semangat berkerja kembali,” pungkasnya.