FaktualNews.co

MEARASA TERTIPU

Pembeli Rumah Bersubsidi di Griya Bicak Asri Mojokerto, Luruk Kantor Pemasaran

Peristiwa     Dibaca : 1744 kali Penulis:
Pembeli Rumah Bersubsidi di Griya Bicak Asri Mojokerto, Luruk Kantor Pemasaran
FaktualNews.co/Amanullah/
Pembeli rumah bersubsidi yang merasa tertipu saat ngeluruk kantor pemasaran.

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Aksi penipuan secara massal terjadi di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Sejumlah pembeli merasa tertipu dengan perumahan bersubdisi Griya Bicak Asri, yang berada di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto,Selasa (16/10/2018) meluruk kantor pemasaran di lokasi perumahan.

Mereka merasa ditipu karena beberapa bulan telah membayar uang muka. Namun hingga sekarang unit rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.

Suyatno Salah satu pembeli mengatakan, aksi yang dilakukan sejumlah warga, adalah bentuk kekecewaan atas janji pembangunan rumah empat bulan setelah uang muka dibayar pembeli sudah terealisasi. “Namun kenyataannya mulai awal tahun hingga saat ini belum ada kejelasan,”ujarnya.

Menurutnya, dalam perencanaan perumahan bersubdisi Griya Bicak Asri, di Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sebanyak 157 unit. “Kabarnya, sudah sebanyak 150 unit yang terjual. Namun hingga saat ini masih belum ada pembangunan, “terang Suyatno.

Suyatno, menambahkan, beberapa hari yang lalu perwakilan pembeli sudah melakukan pertemuan dengan salah satu staf marketing. Rencananya, akan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Mojokerto.

Hal senada juga dikatakan, Achmad Syaiful Bahri. Ahmad Saiful mengaku telah membayar uang muka Rp 60 juta dari total Rp 130 juta. Pihak developer, berjanji akan membangun unit rumah empat bulan setelah pembayaran uang muka, namun hingga sekarang belum juga dibangun. “Harusnya lima bulan lalu rumah itu sudah selesai dibangun, tapi justru developer malah menghilang,” tuturnya.

Masih kata Achmad, para pembeli mencoba menghubungi pihak developer terkait hal tersebut. Sebelum akhirnya tidak bisa dihubungi, pihak developer mengaku jika belum bisa membangun karena proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai. “Tidak jarang alasannya pun berubah-ubah, “katanya lagi.

Meski telah mendatangi, kantor pemasaran bersama-sama, namun pembeli kembali harus menelan kekecewaan. Pasalnya, kantor pemasaran yang berada satu lokasi dengan KUD Tani Makmur tersebut, dalam kondisi tak berpenghuni. Kantor yang disewa tersebut menurut pembeli sudah beberapa bulan ini tutup.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags