BLITAR, FaktualNews.co – Surat palsu pemanggilan sejumlah pejabat dan Bupati Blitar yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berbuntut panjang. Ratusan massa tergabung dalam LSM Gerakan Pembaharuan Masyarakat (GPI) menggelar unjuk rasa mendesak diusut secara hukum pembuat surat bohong dan yang menyebarkannya di media sosial, Rabu (17/10/2018).
Didepan Mapolres Blitar Kota, massa menyuarakan kalau surat yang ternyata palsu dan diunggah oleh salah satu pengguna medsos itu tersebut sudah menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab surat palsu yang ditujukan kepada Bupati, staf Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Ketua DPRD itu secara tidak langsung menghambat kinerja pemerintah.
“Surat itu setelah dikonfirmasi Pemkab Blitar ke KPK ternyata palsu. Setelah diunggah oleh masyarakat ke media sosial menjadi polemik di masyarakat. Saya yakin mengunggah ini ada perbuatan melanggar undang undang ITE maupun KUHP,” ujar Ketua GPI, Joko Prasetyo.
Menurut Joko, diunggahnya surat palsu KPK ke medsos itu, bisa dikatakan salah satu upaya dalam menggoyang pemerintahan yang dipimpin Bupati Blitar saat ini. Apalagi saat ini sedang gencar isu dibidiknya beberapa kepala daerah oleh satgas Komisi Antirasuah.
“Kemungkinan itu ada yang (menjatuhkan bupati). Karena beberapa kali Bupati Blitar diisukan ditangkap KPK dan sebagainya. Saya tetap menjaga Kabupaten Blitar bersih dari jangkauan jeratan penegak hukum maka dari itu kita mendukung Bupati Blitar mendukung pemerintahan yang bersih tidak ada korupsi. Agar Kabupaten Blitar menjadi percontohan daerah lain,” jelasnya.
Selanjutnya, dia mendesak agar penegak hukum dalam hal ini Polri untuk mengusut siapa pelaku pembuat surat palsu pemanggilan sejumlah pejabat di Pemkab Blitar yang mengatasnamakan KPK.
“Selanjutnya kita akan meneruskan pesan ke Polda Jatim untuk membackup Polres Blitar dan Blitar Kota menunggu tindakan dari penegak hukum,” pungkasnya.