FaktualNews.co

Dilaporkan, Dua Desa di Jember Diperiksa Satgas DD Kemendes

Birokrasi     Dibaca : 1000 kali Penulis:
Dilaporkan, Dua Desa di Jember Diperiksa Satgas DD Kemendes
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Petugas Kemendes saat melakukan pemeriksaan penggunaan DD di Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, didatangi Tim Satgas Dana Desa (DD) Kementrian Desa (Kemendes) RI.

Kedatangan tim yang terdiri dari 4 orang itu ke Kabupaten Jember selama dua hari ini, bermaksud untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2017-2018 yang berasal dari APBN. Setelah sebelumnya pihak Kemendes mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

“Kedatangan kami ini, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, dengan total sekitar 12 ribuan pengaduan dari seluruh Indonesia. Untuk Jember pertama kalinya kami kemari, dan 2 desa ini, yakni Rambigundam dan Mayangan yang dilaporkan,” ujar Koordinator Tim Satgas DD Kemendes RI Mashudi, Rabu siang (17/10/2018).

Pihaknya melakukan penindakan atas pengaduan dari masyarakat, setelah informasi masyarakat jelas. “Dilengkapi dengan identitas yang jelas, maka akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Menurut Mashudi, tim yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian ini, akan menyoroti 3 hal terkait penggunaan ADD. “Yakni legalitas formal, administrasi dan Tim work,” sebutnya.

Dana Desa ini, lanjut Mashudi, peruntukannya untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. “Kita melihat bagaimana perencanaan DD tahun 2017 dan 2018 yang dibuat oleh desa apakah sudah sesuai. Bagaimana administrasinya? Bagaimana hubungan Kades sama bawahannya? dan sebagainya. Kalau terjadi penyimpangan (korupsi) pasti ada konsekuensinya. Makanya setiap melakukan pemeriksaan, kita didampingi oleh aparat kepolisian. Kalau cuman salah administrasi nanti akan kita lakukan pembinaan,” tandasnya.

Selain administrasi, kata Mashudi, tim ini juga akan melakukan pemeriksaan pembangunan fisik dilapangan. “Misalnya pembangunan jalan, kita lihat apakah sesuai dengan perencanaan. Kalau tidak sesuai, berapa kerugian negara yang harus dikembalikan, nanti inspektorat dari Kementerian Desa yang akan menghitung. Kalau fiktif, kami akan teruskan ke pihak yang berwenang,” tuturnya.

Sementara itu, Ennik Yudhayanti tim pendamping ahli infrastruktur desa dari Kabupaten Jember mengatakan, tim ini akan memeriksa 2 desa di Kabupaten Jember.

“Setelah memeriksa administrasi, selanjutnya akan melakukan pemeriksaan fisik pembangunan, apakah sesuai antara spek bangunan dan anggaran. Hasil pemeriksaan ini nanti akan di ‘ekspos’ saat closing meeting di Kabupaten,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin