FaktualNews.co

Dilaporkan hingga Diperiksa Kemendes, Kades di Jember Sebut Ada Muatan Politis

Birokrasi     Dibaca : 1561 kali Penulis:
Dilaporkan hingga Diperiksa Kemendes, Kades di Jember Sebut Ada Muatan Politis
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Seorang Kades di Jember saat memberikan penjelasan kepada petugas Kemendes

JEMBER, FaktualNews.co – Kedatangan Tim Satgas DD Kemendes RI ke dua desa di Kabupaten Jember, yakni Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga ada kepentingan politik, menyambut tahun politik 2019 mendatang.

Kepala desa (Kades) Rambigundam Mangsur saat dikonfirmasi sejumlah media menyampaikan, terkait kedatangan Tim Satgas DD ke kantor desanya itu, diduga olehnya ada kepentingan politik.

“Saya yakin ini ada kepentingan politik, saya tahu siapa orangnya (dalang), sehingga Tim Satgas DD ini datang kemari,” ujar Mangsur saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).

Sehingga membuat kekisruhan di dalam, kata Mangsur, bahkan Pemdes setempat mengetahui motivasi politik yang dilakukan. “Ada perangkat desa yang mau mencalonkan diri tahun depan, jadi itu penyebabnya,” sambungnya.

Dirinya mengaku siap diperiksa, dan sanggup membuktikan, bahwa pengelolaan anggaran desa yang dilakukannya sesuai dengan aturan yang benar.

“Saya berani diperiksa, saya berani menghadapi kok. Karena semua sudah sesuai. InsyaAllah antara penggunaan anggaran dengan fisik di lapangan sesuai. SPJ dan dokumen ada semua,” jelasnya.

Sementara itu Ennik Yudhayanti, tim pendamping ahli infrastruktur desa dari Kabupaten Jember mengatakan, tim Satgas DD tersebut, akan memeriksa 2 desa di Kabupaten Jember.

“Satgas yang datang ini melakukan pemeriksaan, terkait prosedur, regulasi penggunaan anggaran desa, dan kesesuaiannya dengan pembangunan fisiknya,” kata Ennik.

Sehingga jika ditengarai ada kesalahan prosedur, kata Ennik, atau bahkan tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti secara hukum.

“Tapi jika hanya kesalahan prosedur, atau administrasi, akan dilakukan pembinaan. Kalau ada tipikor, sanksi tegas dan dilimpahkan ke polisi, tapi sebelum itu biasanya ke APIP dulu,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin