FaktualNews.co

Congkel Jendela Embat Handphone, Pemuda Trenggalek Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1285 kali Penulis:
Congkel Jendela Embat Handphone, Pemuda Trenggalek Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Suparni PB/
Tersangka saat di Polres Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Ahmad Handiki Yusuf (19) warga Desa Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur diringkus Polres Trenggalek.

Pemuda ini ditangkap, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah Handphone milik Endri Purwaningsih warga setempat.

“Modus tersangka ini tanpa izin masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela selanjutnya mengambil barang berharga berupa HP milik korban,” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (18/10/2018).

Kapolres memaparkan, aksi pencurian ini dilakukan pada 26 September 2018. Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Selanjutnya, pelaku langsung melancarkan aksinya mengambil handphone.

Handphone tersebut, oleh korban di letakan di dalam rumah samping tempat tidur. Merasa kehilangan, kemudian korban melapokan ke Polres Trenggalek.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya pada Rabu (17/10/2018).

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Jika terbukti dan memenuhi unsur unsur pidana akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan amcaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolres Trenggalek.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin