MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua warung makan yang berdiri di atas saluran air di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Keranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, di segel oleh petugas Satpol PP.
Sebab, dua warung makan itu di anggap menjadi penyebab saluran irigasi terhambat dan menyebabkan bencana banjir. Selain itu, berdirinya warung makan tersebut juga menyalahi aturan.
“Apalagi habis ini menghadapi musim penghujan, untuk itu mendukung program normalisasi sungai, maka pihak satpol PP menyegel dua warung itu dan akan di bongkar,” ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah, Kamis, (18/10/2018).
Hatta menambahkan, penyegelan ini dilakukan untuk mendukung program normalisasi sungai dan saluran air agar tak menyebabkan bencana banjir. Apalagi, banjir setiap musim hujan seakan menjadi tradisi di Kota Mojokerto.
Kedepan, pihaknya tidak hanya menyegel dua warung saja, melainkan akan mengintensifkan razia di warung-warung yang masih nekat mendirikan bangunan di atas saluran air.
“Satpol PP juga akan melakukan pendampingan normalisasi dengan Dinas PU di beberapa titik saluran air primer maupun sekunder untuk melakukan normalisasi sungai secara berkelanjutan,” tandasnya.