FaktualNews.co

Komplotan Pembobol Kartu Kredit Dibekuk Polda Jatim

Kriminal     Dibaca : 1479 kali Penulis:
Komplotan Pembobol Kartu Kredit Dibekuk Polda Jatim
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kedua tersangka (baju oranye) diamankan anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus pembobolan kartu kredit atau ‘Carding’ diungkap jajaran Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

Mereka yakni Dimas dan Ferry. Keduanya merupakan pemuda asal Surabaya dan Malang. Kasus ini terungkap melalui Siber Patrol yang dilakukan Subdit V Siber pada tanggal 5 September dan 8 Oktober tahun 2018 lalu.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membobol identitas korban yang rata-rata warga negara lain melalui Facebook sebuah grup bernama ‘Blackmarket ID’. “Setelah identitas korban berhasil dibobol, para pelaku selanjutnya mengorder barang-barang yang dijual pada situs luar negeri,” kata Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Kamis (18/10/2018).

Atas kasus yang disebut telah terjadi sejak 2017 lalu ini, petugas kepolisian memprediksi kerugian korban mencapai Rp 500 juta rupiah.

Barang-barang hasil kejahatan pun akhirnya disita petugas kepolisian dan pelaku terancam pidana penjara selama 4 tahun serta denda maksimal Rp 750 juta sesuai undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin