FaktualNews.co

Membahayakan Petugas, Kaki Pelaku Penusukan di Sidoarjo Ditembus Timah Panas

Peristiwa     Dibaca : 860 kali Penulis:
Membahayakan Petugas, Kaki Pelaku Penusukan di Sidoarjo Ditembus Timah Panas
FaktualNews.co/Alfan/
Tersangka penusukan dab barang bukti saat di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Andri Siswandoyo (34), warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, pelaku pembunuhan di jalan tuang di wilayah Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi.

Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, pelaku membawa senjata tajam pisau jenis sangkur yang selalu dibawanya. Karena membahayakan terhadap keselamatan petugas. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas berupa penembakan di kedua kaki tersangka.

“Kita lakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, menghilangkan nyawa orang, menganggu kamtibmas,” ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (18/10/2018).

Penangkapan seseorang yang bekerja sebagai sopir minibus (bison) itu, lanjut Himawan, diringkus saat pelaku melakukan perjalanan ke rumahnya. “Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, langsung kami lakukan penangkapan,” katanya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran 29 centimeter, celana, kaos, satu unit motor honda GL Pro warna hitam nopol W 2248 XX. “Motor yang dibuat sarana kami amankan dalam keadaan protolan dan ditemukan di rumah temannya,” katanya.

Terkait barang bukti motor pelaku yang ditemukan dalam keadaan terpisah (protolan). Pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam. “Apakah kendaraan tersebut hasil curian, masih kami lakukan penyelidikan mendalam,” terangnya.

Himawan menambahkan, pelaku merupakan residivis terkait tindak pidana curat, curas di berbagai daerah seperti di Sidoarjo, Mojokerto dan sudah beberapa kali keluar masuk lapas. “Tersangka merupakan residivis dan sering keluar masuk lapas,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin