Pelanggaran Pemilu Keterlibatan ASN, Jember Nomor Dua di Jatim
JEMBER, FaktualNews.co – Pelanggaran pemilu di Kabupaten Jember, terkait keterlibatan ASN, menempati urutan kedua di Jawa Timur. Sebagai upaya antisipasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, gandeng media untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif.
Selain itu, terkait metode kampanye dan penggunaan medsos, juga disosialisasikan Bawaslu. Bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu lainnya.
“Data indeks kerawanan pemilu, ketidaknetralan ASN, menempatkan Jember masuk urutan nomor 2 di Jawa Timur, terkait penyelenggaraan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka, disela kegiatan sosialisasi Peran Serta Media Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 Bermartabat, Kamis (18/10/2018).
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di aula Hotel Meotel Jember itu. Thobrony juga meminta media untuk berpartisipasi melakukan pengawasan jika ada pelanggaran pemilu. “Apabila menemukan keterlibatan ASN bisa dilaporkan ke Bawaslu,” tegasnya.
Pihaknya berharap, media juga berperan serta dalam pengawasan partisipatif. “Sehingga pelaksanaan pemilu, khususnya di Jember, lebih aman dan tertib,” katanya.
Lebih dari itu, Thobrony juga menegaskan tentang pemahaman mengenai metode kampanye. “Dengan penyamaan persepsi metode kampanye, dan juga penggunaan sosial media, akan diketahui bagaimana melakukan kampanye yang benar,” tandasnya.
Dengan demikian, imbuh Thobrony, sehingga lebih meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu yang mungkin diketahui di tengah masyarakat.