FaktualNews.co

Tagihan BPJS Nunggak Rp 14 Miliar, RSUD Jombang Terpaksa Hutang Obat

Kesehatan     Dibaca : 1362 kali Penulis:
Tagihan BPJS Nunggak Rp 14 Miliar, RSUD Jombang Terpaksa Hutang Obat
FaktualNews.co/Ilustrasi/
BPJS Kesehatan

JOMBANG, FaktualNews.co – Manajemen RSUD Jombang terpaksa harus bekerja keras memutar otak untuk mengatur keuangan operasionalnya. Hal ini menyusul menunggaknya klaim tagihan Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dikonfirmasi melalui ponselnya, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, mengaku, sejak bulan Juli 2018, klaim BPJS sebesar Rp 14 milyar lebih untuk RSUD Jombang belum terbayar. Kemudian disusul bulan berikutnya hingga saat ini.

“Betul BPJS mengalami penunggakan, saat ini kami sudah klaim dan sudah disepakati oleh pihak BPJS untuk bulan Juli sebesar Rp 14 milyar, namun hingga saat ini juga belum cair, padahal sudah lebih dari jatuh tempo. Kemudian sekarang kami mulai berproses untuk tagihan bulan Agustus,” katanya, Kamis (18/10/18).

Keterlambatan pembayaran ini, tentunya cukup menghambat proses belanja Rumah Sakit plat merah ini. Seperti pembayaran gaji karyawan maupun pembayaran tagihan obat-obatan. Bahkan, tak jarang pihak RSUD Jombang terpaksa harus hutang obat karena keterbatasan kas.

“Hambatan kami sekarang di proses belanja, proses pembayaran beberapa pos menjadi agak terganggu akibat keterlambatan pembayaran BPJS ini. Jadi kami harus pandai-pandai untuk pengaturan keuangan. Yang menjadi prioritas kami saat ini pembayaran gaji, obat. Kita terpaksa harus hutang obat juga, makan minum pasien, operasional RSUD lain seperti air, listrik, casflow kami yang diputar-putar,” imbuhnya.

Keterlambatan pembayaran BPJS inipun tidak hanya terjadi di Jombang saja, namun hampir diseluruh wilayah secara nasional. Terpisah, Kepala BPJS Jombang, Rizky Camelia, ketika dihubungi FaktualNews.co, tidak bersedia memberikan keterangan detail mengenai keterlambatan klaim BPJS ini. Pihaknya meminta media melakukan konfirmasi langsung di Kantor BPJS Mojokerto.

“Saya tidak diberi wewenang untuk menjawabnya, coba mbaknya ke kantor BPJS di Mojokerto. Di situ nanti bisa tanya ke Kantor Komunikasi Publik, bisa wawancara di sana,” kata Rizky.(Tari)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin