FaktualNews.co

Pencuri Besi Pengaman di Ruas Tol Ngawi, Berhasil Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1528 kali Penulis:
Pencuri Besi Pengaman di Ruas Tol Ngawi, Berhasil Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Zaenal/
Anggota Reskrim Polres Ngawi menunjukkan blocking piece yang digondol penburi.

NGAWI,FaktualNews.co-Sebanyak 46 buah bloking piece (kunci pengaman) disepanjang ruas tol km 581 hingga 582 Wilangan-Ngawi, Jatim, Kamis (18/10/2018)raib. Ternyata pengembat baut besar tersebut Warsito yang sehari-hari sebagai pencari barang bekas atau rosok.

Berawal pada hari Senin (15/10/2018) petugas keamanan ruas tol melaksanakan patroli rutin. Pada saat di km 581 yang berlokasi di Desa Dawu, Kecamatan Paron, Ngawi, melihat pengikat beam ke posh chanel yang berfungsi sebagai pengaman pembatas jalan tol telah raib.

Seketika tim patroli yang dipimpin Ari Wibowo tersebut mengecek bloking piece yang telah lenyap tersebut.
“Saat mengetahui pengikat beam hilang lalu saya mengecek yang lain ternyata sebanyak 46 bloking piece yang hilang,” jelas Ari Wibowo saat ditemui Faktualnews.co, Jum’at (19/10/2018).

Selanjutnya, pada Kamis (18/10/2018) petugas dari PT. Jasa Marga Ngawi Kertosono (JNK) melaporkan perihal tersebut pada Polsek Paron. Yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Polsek Paro, dengan mengadakan olah TKP dan mencari pelaku.

Dalam waktu 12 jam kemudian, polisi pun berhasil melacak sekaligus menangkap terduga pelaku pencurian pengaman tol tersebut. Kapolsek Paron, AKP Widodo saat ditemui Faktualnews.co menegaskan, anggotanya melalui unit reskrim mengamankan Warsito pria asal Desa Prandon, Kecamatan Ngawi Kota, sebagai terduga pelaku pencurian barang milik PT JNK itu. Disebutkan pengungkapan kasus pencurian bloking piece berawal dari pengepul barang bekas.

“Dari pengepul barang bekas itulah anggota kami berhasil mengungkap kasus ini dan tersangkanya maupun barang bukti,” beber Kapolsek Paron, Jum’at (19/10/2018).

Akhirnya dari tangan Warsito maupun pengepul barang bekas diamankan sebanyak 46 unit bloking piece. Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya dengan membuka bloking piece memakai kunci inggris dari lokasi kejadian. Setelah terkumpul dibawa ke lahan kosong sebelum dijual ke pengepul barang bekas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin