FaktualNews.co

Sekolah Formal di Situbondo, Wajib Mengikuti Program Madin

Pendidikan     Dibaca : 953 kali Penulis:
Sekolah Formal di Situbondo, Wajib Mengikuti Program Madin
FaktualNews.co/Fatur/
Bupati Dadang Wigiarto, saat rapat di ruang Intelegence Room (IR) Pemkab Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pemkab Situbondo akan menerapkan kebijakan baru bagi dunia pendidikan, yakni semua sekolah formal di Kabupaten Situbondo, akan diwajibkan untuk mengikuti program madrasah diniyah (Madin).

Namun, penerapan program Madin tersebut akan disesuai dengan tingkatan sekolah masing-masing. Seperti untuk jenjang pendidikan SD itu akan mengikuti diniyah Awwaliyah, jenjang pendidikan tingkat SMP kelas Wustho, sedangkan jenjang pendidikan tingkat SMA kelas Ulyaa.

Usai memimpin rapat dengan OPD terkait dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo,
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pembahasan tentang pelaksanaan teknis oleh tim gabungan, antara tim dari Pemkab Situbondo, Kemenag, Komisi IV, serta perwakilan guru Madin di Kabupaten Situbondo.

“Untuk mematangkan teknis, tim ini akan kumpul setiap minggu untuk persiapan progresnya. Saya akan memantau langsung,” kata Bupati Dadang Wigiarto, Jumat (19/20/2018).

Menurutnya, meski belum ditentukan teknisnya, namun ada beberapa gambaran umum yang direncanakan dalam pelaksanaan diniyah. Dengan harapan, penerapan Madin ini tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar (PBM) di sekolah. “Untuk tahap awal, kami akan mewajibkan pada jenjang tingkat sekolah SD,” ujar Bupati Dadang Wigiarto.

sedangkan teknis penerapannya akan diserahkan kepada pihak yang sudah dipercaya untuk membahasnya. Hasil pembahasan tersebut nantinya juga akan menjadi rancangan peraturan bupati (perbup). “Kalau semua pihak duduk bersama, semua problem akan diketahui potensi masalahnya, proses peyelsaiannya akan ketemu,” imbuh Dadang.

Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, selain itu, untuk mewujudkan penerapan Madin ini, pihaknya jua akan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM). Untuk anggarannya, kemungkinan akan dianggarkan di perubahan anggaran dan pendapatan balanja (APBD) 2019, karena APBD induk sudah selesai dibahas.

“Karena tahapan menuju anggaran dalam proses, sebaiknya mematangkan teknis secepatnya. Sehigga pada PAPD, kebijakan anggaran mulai tercover. Tentu, di APBD induk 2020 sudah ful tercover,” jelasnya.

Namun, setelah di jenjang SD berjalan, pihaknya akan menindaklanjuti ke jenjang SMP formal, kemudian SMA. Targetnya, semua pelajar di Situbondo bisa mengikuti program madin. “Akan kita wajibkan semuanya, dalam waktu dekan ini, mulai di jenjang SD dulu,” terangnya.

Dadang mengaku, kewajiban mengikuti diniyah substansinya sama dengan program Baca Tulis dan Hafal Alquran (BTHQ) yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah. Dia memastikan, keduanya akan saling melengkapi. “Tidak akan bertentangan karena substansinya sama,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Janur Sasra Ananda mengaku, kini sudah ada titik temu terkait pelaksanaan regulasi tersebut. Dalam waktu yang tidak lama, program diniyah untuk sekolah formal sudah bisa berlajan. “Karena Bupati sangat serius menyikapi pelaksanaan Perda Madin ini,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin