Puluhan Pebalap Liar, Diamankan Polisi di Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Kerap menggelar balap liar di kawasan Jalan WR Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan. Sebanyak 22 pebalap liar diamankan polisi, Minggu (21/10/2018) dinihari. Ulah kalangan remaja ini, juga dianggap mengganggu ketertiban umum, juga meresahkan warga disekitar lokasi aksi balap, karena warga ketakutan kebrutalan mereka.
Tak hanya itu, puluhan pebalap liar ini juga ngawur dengan melakukan tindakan kriminalitas dengan cara melempari kendaraan yang melintas di lokasi balap. Sehingga tak sedikit, kendaraan pick up dan bus jadi korban. “Sebanyak 22 pebalap liar kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, saat dihubungi, Minggu (21/10/2018).
Selain menganggu ketertiban, mereka tambah brutal dengan melawan petugas saat puluhan pebalap itu akan diamankan. Bahkan dari sebagian mereka banyak yang kabur saat diamankan.”Dari sebanyak 22 yang diamankan. Sebanyak 11 remaja di bawah 18 tahun, sebanyak 11 dewasa. Kami juga amankan sebanyak 13 motor dijadikan barang bukti,” terang Slamet.
Slamet menambahkan balap liar di Kota Pasuruan, makin marak terutama malam Minggu. Selain mengganggu ketertiban para pelaku balap liar juga melakukan tindakan pidana. Pelaku balap liar di bawah umur yang diamankan ke Mapolres dilakukan pembinaan. Orang tua mereka dipanggil agar melakukan tindakan pada anak-anaknya.
Slamet menegaskan, untuk mereka yang berumur di atas 18 tahun akan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). “Jerat tipiring tersebut hanya sebagai terapi efek jera. Kalau mereka mengulangi perbuatannya dengan melakukan lemparan kendaraan dan pengrusakan maka kami akan mempidanakannya,” pungkasnya.