Hukum

Kata Emil Dardak, Soal OTT Puskesmas Pule Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di puskesmas Pule Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Bupati Trenggalek Emil Dardak mengatakan, bukan hanya dikonteks pungli. Namun juga ada pada kesepakatan bersama, namun ada beberapa pihak yang tidak setuju.

“Terkait masalah OTT di puskesmas Pule bukan hanya dikonteks pungli, akan tetapi pertama masalahnya terkait kesepakatan antara pihak yang dirasa tidak bisa mengikuti,” ucap Emik Dardak Bupati Trenggalek, Senin (22/10/2018).

Menurut Emil, pada masalah ini ada kesepakatan diantara mereka untuk kemudian melakukan pengumpulan secara sukarela. “Pada persoalan tersebut, saya pribadi tidak pernah ada informasi atau pembenaran dan pembolehan atas hal seperti ini. Karena garisnya tipis sekali antara pungli dan tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, tidak ada anjuran pada masalah ini, boleh tidaknya secara hukum merupakan ranah pihak yang berkompeten. Mungkin saja ini terjadi masalah ketika kemudian dikelola kurang tepat diantara orang yang menerima ini, sehingga menjadi masalah.

“Dalam hal ini, kami tetap menunggu hasil dari Polres Trenggalek. Kejadian seperti ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada intansi puskesmas lain maupun sekolah dan lainya. Dari kejadian ini yang jelas akan kita lakukan pembinaan,” tuturnya.

Untuk hal seperti ini dikataan Emil, merupakan sesuatu yang akar permasalahannya harus digali. Jika bicara hukum bukan hanya anjuran bupati, namun ini pijakan hukumnya bagaimana semua juga perlu diperbaiki dan digali.

“Pastinya butuh waktu lebih, pada intinya OTT ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan mungkin akan mengarah dengan tujuan pembinaan. OTT nya bukan tentang Pungli tapi bahwa ada satu proses laporan yang perlu di telaah,” pungkasnya