FaktualNews.co

Laka KA Lawan Pajero di Surabaya, Polisi Akan Panggil Dishub Jatim

Peristiwa     Dibaca : 1178 kali Penulis:
Laka KA Lawan Pajero di Surabaya, Polisi Akan Panggil Dishub Jatim
FaktualNews.co/Dofir/
Petugas sedang melakukan olah TKP.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polrestabes Surabaya akan memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, untuk dimintai keterangan. Pasalnya, alat peringatan dini atau Early Warning System (EWS) pada perlintasan sebidang Kereta Api (KA) di Jalan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya tidak berfungsi.

Ini setelah hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menemukan, bahwa alat tersebut tidak berfungsi pada saat terjadi Kecelakaan (Laka) yang melibatkan KA Sri Tanjung lawan mobil SUV Pajero pada hari Minggu (21/10/2018) pukul 14.00 WIB kemarin.

“Nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Itu kan dibawah pemerintahan provinsi ya, nanti Dishub Provinsi,” tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia kepada FaktualNews.co, Senin (22/10/2018).

Pemanggilan dijadwalkan besok pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2018. Namun, Pandia menyampaikan bisa saja jadwal itu berubah, “Nanti akan kita informasikan kembali, rencanaya sih besok. Kan perlu kita koordinasikan kembali kedepannya,” kata Pandia.

Disinggung apakah nanti Dishub Jatim bisa dijadikan tersangka, karena dinilai bertanggung jawab atas tidak berfungsinya EWS sehingga peristiwa Laka KA dengan korban satu keluarga asal Taman, Kabupaten Sidoarjo tersebut terjadi. Mantan Kasat Lantas Polres Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ini menegaskan, bila kesimpulan itu terlalu dini.

“Jangan terlalu dini menyimpulkan hal seperti itu, biar penyidik bekerja dulu lah dengan meminta keterangan sejumlah saksi,” tandasnya.

Yang terpenting kata dia, masyarakat seharusnya berhati-hati ketika melintasi perlintasan kereta api. Tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada supaya keselamatan bersama dalam berlalu lintas terwujud.

“Kami juga menghimbau kepada petugas jaga perlintasan kereta api agar lebih fokus lagi melaksanakan tugas dengan memperhatikan keselamatan bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang akan melintas di perlintasan kereta api,” ujarnya.

Pun kepada Dishub, ia juga meminta supaya palang otomatis yang terpasang di setiap perlintasan difungsikan dengan baik. Termasuk petugas jaga, haruslah memiliki profesionalitas tinggi dalam bekerja.

Terpisah, Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin menjelaskan soal tidak berfungsinya EWS beberapa waktu sebelum kejadian, sepengetahuannya akibat tertimpa pohon.

“Saya dengar alat EWS tidak berfungsi karena tertimpa pohon,” kata Fattah Jasin.

Dan pemasangan alat itu merupakan upaya pihak Dishub Jatim membantu program pemerintah pusat dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

“Jadi, keberadaan EWS di perlintasan oleh Dishub itu hanya sebatas membantu,” ucapnya.

Karena sebenarnya bagi dia, tanggung jawab dalam pengelolahan aset berada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dirjen Perkereta Apian.

“Itu Kemenhub yang punya aset Dirjen perkereta apian,” kilahnya.

Mantan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Jatim ini pun mengaku siap jika dipanggil petugas kepolisian, “Kalau dipanggil ya kita jelaskan saja kebijakan yang ada sesuai aturan,” tutupnya.

Peristiwa Laka KA terjadi antara mobil SUV Pajero yang dikemudikan Gatot Sugeng Priyadi yang melintas dari arah barat ke timur lawan Kereta Sri Tanjung. Ketika itu melintas dari arah utara ke selatan pada perlintasan sebidang Jalan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.

Atas peristiwa itu, Gatot beserta istri yang diketahui bernama Indah Widyastuti serta putranya bernama Gilang Reswara Ilham Wicaksana tewas di TKP.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin