FaktualNews.co

Produksi Alkes Tak Berijin, Bos Perusahaan Farmasi Asal Gresik Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1585 kali Penulis:
Produksi Alkes Tak Berijin, Bos Perusahaan Farmasi Asal Gresik Diringkus
FaktualNews.co/Azaril Farich/
Tersangka saat diinterogasi oleh Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro.

GRESIK, FaktualNews.co – Aparat Satreskrim Polres Gresik akhirnya mengamankan Zudi Rotin (41) warga Jalan Qomarudin Blok GG no. 12 Kav Brai, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, atas penyalahgunaan alat kesehatan (alkes).

Bos perusahaan farmasi PT. Bifea Medika Mandiri Indonesia, yang beralamat di Komplek Pergudangan Prambangan, Cerme, Kabupaten Gresik ini, diamankan karena terbukti mengedarkan alkes yang belum mengatongi ijin produksi.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tersangka ini bukan hanya mengedarkan melainkan juga memproduksi alkes implan berupa skrup dan plat yang diperuntukkan dalam operasi bedah tulang.

“Hasil penyelidikan kami ternyata ZR ini memproduksi dan mengedarkan alkes implan untuk orthopedi berupa screw dan pen yang tidak mengantongi ijin edar dari Menteri Kesehatan,” ujar Wahyu, Senin (22/10/2018).

Dari hasil pemeriksaan, alkes yang diproduksi tersangka ini terbuat dari bahan stainless. Yang mana tersangka membuatnya dengan peralatan bor, gerindra, mesin pres dan poles.

“Barang bukti yang kita sita ada 350 scrup orthopedi, 20 pen orthopedia, 1 lembar besi stainless, mesin bor, bubut, gerindra tangan, mesin pres, mesin poles, 26 resi pengiriman, dan mutasi rekening atas nama Zudi Rotin,” ungkapnya.

Diketahui alkes yang diedarkan dan diproduksi tersangka ini berupa pen dan scrup yang biasa dipasang saat operasi bedah terhadap pasien patah tulang. Oleh karena itu kegunaan alkes ini sangat vital karena dipasang di dalam tubuh manusia.

Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 milyar.

Kepada wartawan, Zudi Rotin mengaku setelah pindah ke Gresik usahanya kali masih tahap permulaan. Dia manyebut, peredaran alkes ini hanya sebagai uji coba untuk proses pengajuan ijin ke Dinas Kesehatan.

“Kita belum produksi massal. Sejak pindah ke sini kita hanya menerima order kecil-kecil untuk tryel (uji coba) sekalian proses pembelajaran. Kebetulan saya dulu pernah kerja di perusahaan farmasi,” ucapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin